Kamis, 04 Februari 2016

Soal Matematika Kelas 3 SD

 Tanda yang tepat untuk mengisi pertidaksamaan 3/4 . . . 3/6 adalah . . .
    Tiga bilangan pecahan sebelum 6/9 adalah . . .
    Pada pecahan 5/10, maka angka 5 disebut . . .
    Jerum pendek ke angka 3 dan jarum panjang ke angka 12 maka akan membentuk sudut . . . derajat
    Sudut seperempat putaran besarnya adalah . . .
    Sebuah meja berbentuk persegi panjang dengan panjang 95 cm dan lebar 63 cm, maka keliling meja itu adalah . . .
    luas untuk mencari keliling persegi panjang adalah . . .
    2/7 + 4/7 = n, maka nilai n adalah . . .
    Urutan bilangan 4/7, 3/7, 7/7, 9/7, 6/7 dari yang terbesar adalah . . .
    Tiga bilangan pecahan sesudah 3/8 adalah . . .
    Bagun datar segi tiga yang ketiga sisinya tidak ada yang sama panjang adalah . . .
    Besar sudut pada segitiga siku siku adalah . . .
    Penjumlahan dari sisi-sisinya yang sama panjang disebut. . .
    Siti mempunyai sebuah buku tulis yang berukuran panjang 21 cm dan lebar 15 cm. Maka luas dari buku tulis tersebut adalah . . .
    Sebuh persegi memliki luas 64 cm2. Maka panjang sisi-sisinya adalah . . .


    Gambarlah segitiga sama sisi yang panjang sisinya adalah 5 cm !
    Bibi mempunyai tepung sebanyak 4/10 kg. Kemudian ia membeli lagi 5/10 kg tepung. Sebanyak 6/10 kg digunakan untuk membuat kue. berapa kg tepung lagi yang masih tersisa ?
    Buatlah dan gambarkan garis bilangan yang menunjukan bilangan antara 0 sampai dengan 8/8 !
    Berapakah besar masing masing sudut pada bangun persegi ?
    Sebuah persegi mempunyai sisi 16 m. Tentukan a). keliling bangun tersebut. b). luas bangun tersebut !

soal kelas 5 SD

1. Ibu mempunyai 2 1/4 liter minyak sayur, dan telah digunakan 1/4 untuk menggoreng kerupuk, kemudian untuk  menggoreng ikan 1/3 liter. maka berapa liter sisa minyak sayur ibu sekarang ?

2. Hasil bagi dari 2.25 dan 0.05 adalah . . .

3. Hasil perkalian dari 1.19 dan 2.81 adalah . . .

4.  Pecahan desimal dari 1 3/4 adalah . . .

5.  Ada 3 anak kidal dari 24 siswa. maka perbandingan anak kidal terhadap semua siswa adalah  . . .

6. Bangun yang mempunyai sudut 90 adalah segitiga ....

7.   nama bangun disamping ini adalah . . .

8. Gambar disamping merupakan jaring jaring bangun . . .

9. Bangun yang terbentuk dari 6 buah persegi panjang adalah ....

10. Enam buah bangun persegi dirangkai dan digabung menjadi bangun ....

II. Isilah titik-titik dibawah ini dengan tepat!
21. Pak Mahfud mempunyai hasil panen sebanyak 10 2/3 kg cabe, 15 2/4 kg tomat, dan 30 1/2 kg bawang. Hasil seluruh panen pak Mahfud berjumlah.................kg.
22. Jumlah pendapatan Ayah Rp. 900.000,00. 3/4 dari pendapatan ayah di berikan kepada ibu, jumlah yang diberikan kepada ibu berjumlah Rp. ..............
23. Pecahan biasa dari 0,12 adalah.........
24. Hasil dari 4 1/3 + 3 2/5 - 1 4/5 = .......
25. Diketahui jajaran genjang ABCD. Jika besar sudut ABD=600 maka besar sudut ADC =......0
26. Hasil dari 5 3/4  - 2 2/3 = .........
27. Hasil dari 2 /3 + 1 1/8 = ...........
28. Hasil dari 6 : 2/3 = n, nilai untuk n adalah........
29. Hasil dari 0,275 x 2,3 = ......
30. Adik membeli pita sepanjang 5 2/5 m, pita tersebut dipotong masing-masing 2/3 m. Banyak potongan yang diperoleh yaitu........potong.

Kumpulan soal - soal IPA

A.  Berilah tanda silang (x) pada a, b, c atau d untuk jawaban yang paling benar !
1. Makhluk hidup yang dapat bergerak tetapi tidak dapat berpindah adalah …
a. Manusia       b. Hewan     c. Tumbuhan         d. Cacing

2. Perubahan makhluk hidup menuju kedewasaan disebut …
a. Perkembangan   b.Tumbuhan   c. Tumbuh dewasa     d.Pertumbuhan
  
3. Dibawah ini yang termasuk ciri dari makhluk hidup adalah …
a. Bernafas    b. Mengalir      c. Besar    d. Mandi
  
4. Kelompok hewan yang berjalan dengan keempat kakinya adalah …
a. Burung, unta, ayam kalkun     b. Gajah, merpati, singa
c. Kucing, kuda, kambing          d. Burung, ayam, sapi
  
5. Berikut ini tumbuhan berbatang bulat dan tak bercabang adalah …
a. Kelapa     b. Mangga     c. Apel     d. Padi

6. Ciri – ciri benda bergerak menggelinding adalah …
a. Melompat lurus ke atas     b. Berputar sambil berpindah
c. Meluncur lurus ke bawah   d. Melayang di atas permukaan
  
7. Benda yang jatuh dan membentur benda lain lalu kembali bergerak ke atas disebut …
a. Menggelinding    b. Mengalir     c. Memutar     d. Memantul
  
8. Gerak yang selalu mengarah ke bawah menuju bumi disebut …
a. Gerak jatuh    b. Gerak melompat    c. Gerak memantul   d. Gerak meluncur
  
9. Keadaan udara pada suatu tempat dalam waktu tertentu disebar …
a.  Iklim     b. Musim     c.  Keadaan langit     d. Cuaca
  
10. Matahari bersinar terang, menunjukkan bahwa cuaca sedang …
a. Cerah     b. Mendung    c. Hujan    d. Berawan
  
11. Langit berwarna hitam menandakan …
a. Cuaca terang   b. Cuaca cerah  c. Akan turun hujan   d. Cuaca berawan
  
12. Energi yang dimiliki oleh mobil mainan dihasilkan oleh …
a. Roda-rodanya          b. Bahan pembuatannya
c. Baterai di dalamnya   d. Tembaga di dalamnya
  
13. Kemampuan suatu benda untuk melakukan kerja disebut …
a. Usaha     b. Energi    c.Gerak    d. Wujud
  
14. Diantara makanan berikut ini yang menjadi sumber energi bagi tubuh kita adalah …
a. Nasi    b. Bayam    c. Jeruk    d. Air
  
15. Permukaan bumi terdiri dari …
a. Daratan dan lautan    b. Daratan dan pegunungan
c. Sungai dan danau     d. Daratan dan sungai
  
16. Berikut ini yang termasuk daratan adalah …
a.  Gunung, danau dan sawah       b.  Gunung, lembah dan hutan
c.  Lautan, sungai dan danau        d.    Sungai, lautan dan gunung
  
17. Benda berbentuk bola yang menyerupai bentuk bumi di sebut … 
a. Bola   b. Planet    c. Globe    d. Peta
  
18. Pada umumnya, sungai bermuara ke …
a. Gunung    b. Danau   c. Laut      d. Sungai
  
19. Salah satu usaha mengatasi erosi adalah …
a. Terasering    b. Tumpang sari   c. Polusi    d. Reboisasi

20. Salah satu hewan langka yang  hamper punah yang patut dilindungi yaitu …
a. Sapi   b. Buaya    c. Serangga   d. Badak bercula satu

B. Isilah titik-titik dibawah ini dengan benar !
21.    Alat yang dipasang pada kendaraan agar mudah menggelinding disebut …
22.    Benda jatuh dari tempat yang … ke tempat yang rendah
23.    Olah raga yang menantang dilakukan di atas aliran sungai yang deras adalah …
24.    Energi adalah kemampuan benda untuk melakukan …
25.    Udara yang berhembus di sebut …
26.    Daerah paling dingin didunia adalah …
27.    Putaran kincir angin bisa dimanfaatkan untuk pembangkit …
28.    Penanaman kembali hutan yang gundul di sebut …
29.    Sumber daya alam yang dimanfaatkan sebagai bahan pakaian adalah …
30.    Sumber energi terbesar di bumi adalah …

C.    Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini !
31.    Tuliskan pengertian energi !
____________________________________________________________________________________________________________________________________
32.    Baiamana pengaruh cuaca terhadap kehidupan manusia !
____________________________________________________________________________________________________________________________________
33.    Sebutkan faktor – factor yang mempengaruhi gerak benda !
____________________________________________________________________________________________________________________________________
34.    Sebutkan 2 cara melestarikan sumber daya alam !
____________________________________________________________________________________________________________________________________
35.    Sebutkan 3 sumber daya alam yang kamu ketahui !

PERANAN KEPEMIMPINAN DALAM MANAJEMEN PAUD

B A B   I
PENDAHULUAN
A.    Latar Masalah
Pemimpin (leader) adalah seseorang yang memiliki kemampuan untuk mempengaruhi orang lain agar bisa bekerjasama sesuai dengan rencana demi tercapainya tujuan yang telah ditetapkan. Ada dua pendapat atau konsepsi tentang timbulnya kemampuan seseorang untuk menggerakkan orang-orang lain dalam bekerjasama untuk mencapai tujuan.
Pertama, Teori Genetik (pembawaan sejak lahir). Dimasa lalu banyak orang percaya bahwa seseorang dapat menjadi pemimpin karena darah atau keturunan. Teori ini biasanya hidup di kalangan bangsawan. Misalnya dalam cerita pewayangan: Mahabrata, Ramayana, Panji, dan sejarah kerajaan-kerajaan Hindu dan Islam di Indonesia. Dalam hal ini hanyalah keturunan raja saja yang dapat menggantikan kedudukan ayah atau orang tuanya untuk memerintah sebagai seorang pemimpin. Sebaliknya bukan atau tidak pernah menjadi pemimpin, anak-anaknya dipandang tidak akan mampu menjadi pemimpin. Dalam alam demokrasi sekarang ini, teori ini banyak ditentang.
Kedua, Teori Sosial. Teori sosial mengatakan bahwa kepemimpinan bukannya diperoleh berdasarkan keturunan, tetapi karena pengaruh  situasi dan kondisi masyarakat. Dengan perkataan lain teori ini menyatakan bahwa semua orang dapat saja menjadi pemimpin asal memiliki bakat-bakat yang cukup dapat dikembangkan melalui pendidikan, pengalaman, dan latihan tergantung pula akan ada tidaknya kesempatan serta iklim yang memungkinkannya menjadi pemimpin. Teori sosial ini sekarang lebih banyak dipakai karena lebih sesuai dengan alam demokrasi dan tuntutan hak-hak asasi manusia[1].
Dalam kenyataannya, tidak semua orang yang menduduki jabatan pemimpin memiliki kemampuan untuk memimpin atau memiliki kepemimpinan, sebaliknya banyak orang yang memiliki bakat kepemimpinan tetapi tidak pernah mendapat kesempatan untuk menjadi pemimpin dalam arti yang sebenarnya.
Saat ini di Indonesia telah berkembang sebuah system pendidikan baru yang berfokus pada anak usia dini, karena pengetahuan mengenai pentingnya pendidikan untuk anak usia dini telah berkembang pesat dan menyadarkan orang-orang dewasa di sekeliling anak usia dini. Begitu pula dengan dana dukungan pemerintah, maka kini bermunculan lembaga pendidikan untuk anak usia dini. Namun ironisnya lembaga PAUD ini pada kenyataannya sering berjalan tidak sesuai harapan pemerintah maupun orang tua yang menyekolahkan anaknya di lembaga tersebut. Dikarenakan banyak masalah yang timbul kemudian termasuk masalah kepemimpinan dalam manajemen PAUD.
Pengelolaan pendidikan bukanlah mengelola sebuah tempat usaha barang, melainkan mengelola sumber daya manusia dengan peradaban dimasa mendatang. Suatu bencana besar ketika manusia mengelola pendidikan hanya dilihat dari kacamata pribadi, orang yang demikian ini termasuk melemahkan generasi mendatang. Begitu pula bagi orang yang mengembangkan pendidikan hanya mengandalkan kekuasaan atau power semata. Untuk itulah dibutuhkan formula yang tepat dalam mengatur segala permasalahan manajemen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta kepemimpinan yang handal yang memahami posisinya sebagai pemimpin dengan benar.

B.     Ruang Lingkup
        Untuk membatasi pembahasan masalah dalam makalah kali ini, maka dibuat ruang lingkup yang akan memetakan permasalahan apa saja yang akan dibahas berikutnya.
1.      Pengertian kepemimpinan
2.      Pengertian manajemen PAUD
3.      Peranan kepemimpinan mengutip dari  pemikiran Joseph J Caruso (Roles and Responsibility)
a.       Peranan Pemimpin sebagai direktur pelaksana/pemimpin pelaksana
b.      Peranan Pemimpin sebagai pemimpin program pelaksanaan
c.       Peranan Pemimpin sebagai coordinator pendidikan
d.      Peranan Pemimpin sebagai kepala sekolah
e.       Peranan Pemimpin sebagai guru
f.       Peranan pemimpin sebagai penanggung jawab training dari Perguruan Tinggi
g.      Peranan pemimpin sebagai penasihat himpunan perkembangan anak
h.      Peranan pemimpin sebagai konsultan

4.      Peranan kepemimpinan menurut Marjory Ebbeck

C.     Tujuan pembahasan
1.      Agar setelah melakukan diskusi dengan bahan permasalahn dari  makalah ini, penulis khususnya serta para pembaca dapat memahami arti dari kepemimpinan terutama dalam manajemen PAUD
2.      Selain itu, agar dapat memahami dengan benar peranan kepemimpinan yang luas dan beragam dalam manajemen PAUD


D.    Manfaat pembahasan
        Manfaat yang didapat dari penulisan ini bagi penulis khususnya adalah dapat memahami serta mudah-mudah dapat mengaplikasikan ilmu tentang peranan kepemimpinan dalam manajemen PAUD. Begitu pula dengan para pembaca pada umunya
B A B   II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian dari kepemimpinan
        Sekarang ini, hampir tidak ada pendapat yang sama mengenai kepemimpinan, khususnya pada lembaga atau manajemen PAUD. Dan kita juga tidak memiliki daftar pengetahuan mengenai kepemimpinan dan apa yang dapat kita harapkan dari seorang pemimpin.
        Pada awal tahun 1990, sebuah kelompok(himpunan) pendidikan di finlandia, Inggris, Australia, Amerika, dan Rusia mendirikan International Leadership Project (ILP) untuk mengeksplor konsep kepemimpinan pada pengelolaan pendidikan anak usia dini di Negara mereka. Model kepemimpinan ILP konteksnya ditenpatkan dalam kerangka lingkungan dimana anak, orang tua, dan anggota (staf) lembaga PAUD diorganisir sebagai system sosial yang lebih luas. Hal ini telah dimunculkan bahwa kepemimpinan timbul melalui interaksi antara berbagai peranan dan struktur dalam organisasi yang berbeda.
        Berbagai tantangan yang ditemui telah memastikan (menyeleksi) secara alami dan signifikan kepemimpinan pada pendidikan anak usia dini, hal ini sama baiknya dengan eksplorasi berbagai peran dan tanggung jawab yang melekat pada kepemimpinan dalam bermacam konteks sosial.[2]
        Berbagai macam definisi dari kepemimpinan:
“ kepimimpinan adalah sebuah penataan hubungan timbal balik, bukan sesuatu yang statis/kaku (tidak berubah” ( Morgan 1997:13)
“kepemimpinan adalah kemampuan untuk mempengaruhi orang lain, terutama dengan cara menyatukan orang-orang untuk menghadapi tantangan dalam meraih tujuan” (Chapman & O’Neil 200:2)
“kepemimpinan adalah komoditas yang mudah berubah (pecah/retak), diperoleh dengan waktu yang lama dan berulang-ulang, kepemimpinan  dapat tumbuh(bertanbah) pada individu (pemimpin itu sendiri) maupun organisasi” (Kagan & Bowman 1997)
“kepemimpinan berarti(dapat diartikan sebagai)  dua hal, mengelola hari ini dan mengarahkan untuk masa depan” (Nivala 1998:15)
”kepemimpinan adalah memiliki tujuan penuh kebiasaan dalam mempengaruhi orang lain untuk berkontribusi pada tujuan umum yang telah disetujui untuk keuntungan individu dan juga organisasi atau kebaikan umum(bersama)” (Sarros & Butchatsky 1996:3)
        Dari beberapa definisi di atas, jelas bahwa kepemimpinan merupakan multibidang atau mencakup berbagai bidang pekerjaan/ peranan dan mungkin dapat dijelaskan dengan berbagai cara. Ada persetujuan/ kesamaan pendapat diantara para penulis bahwa kepemimpinan tumbuh melalui interaksi dengan orang lain, dan kerjasama yang tersusun antara pemimpin dan pengikut adalah hal penting yang menopang kepemimpinan. Dengan kata lain, ada banyak cara untuk menjelaskan keahlian yang esensi dan karakteristik dari pemimpin.
        Mengutip dari Rodd 1998 ada lima kunci kepemimpinan yang efektif adalah kemampuan pemimpin untuk:
1.      Menyediakan sebuah pandangan dan mengkomunikasikannya
2.      Membangun budaya kelompok
3.      Membuat tujuan dan sasaran-sasaran
4.      Memantau dan meningkatkan komunikasi, dan
5.      Memfasilitasi dan mendorong pengembangan diri (anggota)[3]
B.     Pengertian Manajemen PAUD
        Imron Arifin yang juga  ketua Yayasan Pendidikan Anak Saleh Malang dan Dosen Pascasarjana Universitas Negeri Malang, menerangkan dalam Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar,  diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal, dilaksanakan melalui  jalur pendidikan formal berbentuk taman kanak-kanak (TK), raudatul athfal (RA), atau  bentuk lain yang sederajat, dan melalui jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat. Lalu PAUD berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan lingkungan.[4]

        Manajemen Program PAUD adalah manajemen pendirian PAUD (membuka lembaga PAUD baru dan manajemen perbaikan/pembenahan PAUD(improvisasi manajemen PAUD yang sudah berjalan)). Persyaratan  minimal manajemen PAUD yaitu, ada peserta didik usia dini (0-6 tahun), ada penyelenggara berbadan hukum, ada pengelola PAUD (TPA, KB, BKB, TK, dll), ada pendidik dan tenaga kependidikan PAUD. Juga tersedia saran dan prasarana pendidikan, memiliki menu generik (kurikulum), memiliki program kegiatan belajar-bermain dan mengajar (PKBM), dan tersedia sumber dana untuk pelaksanaan atau operasional pendidikan.
        Ditambahkan, dalam manajemen PAUD mempunyai orientasi layanan berupa layanan kesehatan dan gizi (pertumbuhan, layanan kecerdasan dan psikologis, layanan sosial dan sikap (emosional), layanan keagamaan dan spiritualisasi. Hal ini bertujuan agar anak usia dini yang terdidik dapat memiliki pengalaman belajar, otak berkembang optimal, pertumbuhan fisik yang sehat, perkembangan psikososial positif, dan bertumbuh sesuai dengan dunia anak.
        Selain substansi pengelolaan program PAUD yang meliputi manajemen personalia atau SDM, kurikulum (menu) kegiatan bermain dan belajar kemudian manajemen peserta didik, manajemen keuangan lembaga, dan manajemen humas serta manajemen sarana- prasarana.

        Dalam hal ini Imron Arifin pun menegaskan bahwa di dalam manajemen keuangan lembaga harus  jelas yaitu pembukuan keuangan yang akuntable, pembukuan sumbangan-sumbangan, pelaporannya dan pertanggungjawaban, pelaporan keuangan dana bantuan dari pemerintah dan instansi terkait. Selain itu pun juga harus memiliki manajemen pendukung keuangan yang juga mempunyai pembukuan usaha-usaha ekonomi PAUD, dan pembukuan khusus dana-dana keagamaan, serta pembukuan keuangan POMG.

C.    Peranan kepemimpinan mengutip dari  pemikiran Joseph J Caruso (Roles and Responsibility)
        Peranan kepemimpinan pada posisi seorang pemimpin dalam manajemen PAUD sangat beragam, biasanya pemimpin memiliki banyak peran, seperti sebagai direkrur pelaksana, koordinator pendidikan, kepala sekolah, dll. Seluruh pekerjaan di atas, mempunyai nama dan istilah masing masing. Seringkali seorang pemimpin harus mengerjakan lebih dari satu pekerjaan. Dan sebaliknya, jarang sekali seorang pemimpin dalam manajemen PAUD hanya mengerjakan satu jenis tugas dalam kepemimpinannya.
        Kepemimpinan ini merupakan posisi yang mengemban banyak peran dan tanggung jawab, seperti, pemilik lembaga, pemimpin guru (kepala sekolah), pemimpin perpustakaan, dll. Pemimpin juga harus memiliki pengalaman yang beragam atau pernah menjalankan tugas (peran) rangkap, seperti, menyelesaikan konflik anggota (staf), mengatasi stres, dan menyadarkan anggota atas peran dan tugas mereka sehingga mereka menemukan bahwa mereka tidak memiliki waktu atau sumber untuk semua keluhan mereka. Dengan kata lain para anggota/staf harus dihimbau agar bekerja lebih efisien dan efektif, dan ini hanya bisa dilakukan oleh pemimpin yang baik dan memahami perannya dengan benar.

1.      Peranan Pemimpin sebagai direktur eksekutif/pemimpin pelaksana (executive director)
      Pemimpin/direktur eksekutif  biasanya adalah kepala administrasi pada sebuah pengelolaan manajemen PAUD yang besar dan bertugas melaporkan langsung pada dewan pengurus. Direktur eksekutif bertugas mengawasi seorang asisten, koodinator beberapa program pelayanan sosial dalam lembaga, memimpin program pada berbagai tempat, dan memimpin seluruh pegawai melalui sebuah pusat rangkaian tugas. Pemimpin model ini seperti pemimpin yang lebih tinggi dari tingkat staf langsung namun memiliki sedikit kontak pribadi dengan staf yang bertanggung jawab pada anak dalam sebuah lembaga pendidikan AUD.

2.      Peranan pemimpin sebagai pemimpin program (program director)
        Pemimpin program adalah administrator yang bertanggungjawab akan berjalannya suatu program. Tanggung jawab pemimpin program biasanya, menjadi pengelola administrasi, pemantau, dewan pengurus pertemanan/kerjasama, dan komunitas kerja sama, dan sebagian besar sebagai guru.
        Diantara tugas tugas mereka adalah memelihara pemenuhan yang sesuai dengan hukum/peraturan, merekrut staf dan anak, membuat anggaran belanja dan mengumpulkan dana, memantau dan mengevaluasi staf, memimpin program evaluasi tahunan, bekerja sama dengan orang tua dan lembaga PAUD lainnya serta berbagai Instutusi pendidikan lainnya, merencanakan kurikulum, melaporkan dan mengerjakannya dengan dewan pengurus, mengawasi pemeliharaan fasilitas dan perlengkapan, dan perencanaan makanan yang dimasak di sekolah.
        Karena pemimpin program selalu ada di tempat dan bekerja langsung di kelas atau di luar kelas (ruang staf). Pemantauan menjadi lebih luas dari direktur eksekutif. Program administrasi atau mengajar dapat mengambil banyak dari waktu pemimpin ini.

3.      Peranan pemimpin sebagai koordinator pendidikan
        Koordinator pendidikan adalah yang memberikan batasan dan lebih fokus pada kepemimpinan [rogram. Tanggungjawabnya adalah untuk mengawasi komponen pendidikan/pembelajaran dari sebuah lembaga pendidikan atau program yang memastikan bahwa kelas dan staf berfungsi sesuai dengan garis pedoman program untuk memberikan keuntungan terbaik bagi anak. Koodinator ini bekerja pada area pengembangan staf, training dan kurikulum, dengan pembagian waktu yang telah disepakati.
        Pada program yang lebih kecil, koordinator program mengawasi staf yang bekerja langsung dengan anak(mengajar anak) dan juga diawasi oleh pemimpin program.
4.      Peranan pemimpin sebagai kepala guru/pemimpin guru (head teacher)
        Tidak sepeerti pemimpin program dan koordinator pendidikan, yang lebih banyak bekerja dengan orang dewasa, kepala sekolah mempunyai tanggung jawab utama berkerja dengan anak. Biasanya dikarenakan pengalaman, pendidikan, pelatihan, dan atau demontrasi keahlian guru kelas maka ia menjadi kepala guru/sekolah.
         Pemimpin guru biasanya mengawasi pekerjaan dari beberapa kelas. Mereka mengawasi guru lain, dan diawasi oleh koordinator pendidikan atau pemimpin program. Sebagai kepala/pemimpin guru berusaha untuk menyatukan dua tanggungjawab dengan mengajar dan mengawasi.
        Diantara tugas spesifik dari kepala/pemimpin guru adalah tiba lebih dulu di kelas untuk mempersiapkan dan menata bahan untuk aktivitas hari itu, menyiapkan/memeriksa kehadiran harian, dan meneliti hasil rekaman pengamatan anak-anak, memberikan bantuan dalam perencanaan program orangtua, menghadiri pertemuan evaluasi dengan lembaga pelayanan sosial, menata/merencanakan konferensi(pertemuan) tahunan dengan masing-masing orang tua, membuat acara perpisahan/penyerahan, mengawasi anggota tim yang lain, mengajar anak, dan merencanakan serta memimpin pertemuan anggota (team guru).

5.      Peranan pemimpin sebagai guru
        Guru anak usia dini seringkali menjadi pengawas seorang asisten(guru pendamping, atau membayar seorang relawan, dalam rangka menambah tenaga kerja untuk mendidik dan mengurus anak-anak. Guru biasanya diawasi oleh pemimpin guru, koordinator, dan pemimpin program.

6.      Peranan pemimpin sebagai penanggung jawab training dari Perguruan tinggi (college supervisor)
        College supervisor adalah seorang anggota  fakultas dari sebuah perguruan tinggi yang bertanggung jawab untuk melatih dan mengawasi beberapa individu yang beraspirasi untuk bekerja pada lembaga PAUD. Kadang-kadang mereka mengawasi pembantu/relawan yang berpengalaman yang bekerja pada program spesial atau untuk tingkat yang lebih tinggi. Seringkali, mereka mengawasi mahasiswa yang berencana mengajar anak usia dini.

7.      Peranan pemimpin sebagai penasihat perkumpulan/asosiasi perkembangan anak (child development assosiate (CDA) advisor)
        Penasihat ini mungkin bagian dari program pelatihan CDA, atau pekerja freelance(bebas) dengan staf di kelas yang dengan surat kuasa dari CDA. Penasihat ini juga sering bekerja sama dengan sebuah perguruan tinggi, universitas, atau berbagai sumber dan pelatihan atau lembaga training, namun mungkin diikuti oleh seorang staf dari lembaga  mereka sendiri atau lembaga pendidikan lainnya.

8.      Sebagai konsultan (consultant)
       Konsultan dari lembaga pelatihan, kadang berkerja di tempat dengan sebuah program dengan seluruh atau seorang guru. Mereka mungkin juga bekerja dengans staf melalui kelompok diskusi. Hal ini adalah bentuk dari pengawasan pada program pemeliharaan anak dalam keluarga (family child care).[5]

D.    Peranan kepemimpinan menurut Marjory Ebbeck
1.      Peranan pemimpin sebagai orang yang membangun dan menyampaikan pilosofi dari visi dan misi.
2.      Peranan pemimpin sebagai orang yang menyampaikan (mengajarkan, mengerjakan) kualitas pelayanan (dalam pelayanan PAUD)
3.      Peranan pemimpin sebagai orang yang melakukan profesionalitas secara terus menerus dan mendorong seluruh anggota (staff) untuk melakukan hal yang sama.
4.      Peranan pemimpin sebagai orang yang bertanggung jawab dan bersikap (berbuat./bertingkah laku) sebagai pendukung/penyokong anak, orang tua, staf, profesinya, dan komunitas umum.
5.      Peranan pemimpin sebagai orang yang membangun kolaborasi dan gaya kerjasama dalam kepemimpinan
6.      Peranan pemimpin sebagai orang yang sensitive dan responsive terhadap perubahan perubahan yang dibutuhkan serta mengelola perubahan dengan efektif

Makalah Tentang Pancasila

KATA PENGANTAR
Pancasila telah menjadi istilah resmi sebagai dasar falsafah negara Republik Indonesia, baik ditinjau dari sudut bahasa maupun sudut sejarah.
Pancasila juga memiliki kedudukan dan fungsi yang  penting bagi bangsa Indonesia, antara lain sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang mengatur segala tingkah laku dan tindakan warga negara Indonesia, juga sebagai pemersatu bangsa Indonesia. Pancasila yang digali dan dirumuskan para pendiri bangsa adalah sebuah rasionalitas kita sebagai bangsa yang majemuk,    multi agama, multi bahasa, multi budaya, dan multi ras yang tergambar dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika agar menjadi bangsa yang bersatu, adil dan makmur.


Jakarta,            03 Februari 2016

Penulis



 

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR……………………………………………………………………..
DAFTAR ISI………………………………………………………………………………

BAB I PENDAHULUAN………………………………………………………………..
1.    LATAR BELAKANG…………………………………………………………….
2.    RUMUSAN MASALAH………………………………………………………….
3.    TUJUAN…………………………………………………………………………..

BAB II PEMBAHASAN………………………………………………………………….
1.      PENGERTIAN PANCASILA SECARA ETIMOLOGIS, HISTORIS DAN TERMINOLOGIS …………………………………………………….......................
2.      FUNGSI-FUNGSI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN BERNEGARA………
3.      SIKAP MANUSIA YANG PANCASILA…………………………………………..

BAB III PENUTUPAN
1.      KESIMPULAN………………………………………………………………….
2.      SARAN………………………………………………………………………..

DAFTAR PUSTAKA............................................................................................................











BAB I
PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang
Di era globalisasi ini, bangsa Indonesia yang kaya akan sumber daya alam ini menjadi suatu bangsa yang rapuh, karena banyak sekali terlihat fenomena kericuhan yang tak hanya dilakukan oleh orang dewasa tetapi juga sudah tak jarang lagi dilakukan oleh para pelajar, seperti tawuran antar pelajar. Bahkan, kadang kala tawuran itu sampai memakan korban jiwa. Hal ini dikarenakan kurang kuatnya moral masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu, penanaman nilai-nilai luhur yang dituangkan dalam dasar negara sangat diperlukan baik diberikan dalam bentuk sosialisasi ataupun dalam pembelajaran di sekolah. Karena semakin majunya zaman, semakin pudarnya rasa untuk memiliki dasar negara yang telah dibuat oleh para pendahulu untuk kepentingan kita semua.
Dasar negara adalah suatu hal yang sangat mendasar dan suatu hal yang terpenting dalam berdirinya dan dalam menjalankan pemerintahan dalam suatu negara. Negara Indonesia mempunyai dasar Negara yang dinamakan Pancasila. Pancasila ini merupakan warisan bangsa dari para pendahulu yang wajib dijaga dan diterapkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam kehidupan bangsa saat ini. Dengan menganut dan mengamalkan makna yang terkandung dalam Pancasila, kehidupan bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang bermoral tinggi, berkeadilan dan persatuan bangsa akan terjaga. Karena di dalam unsur-unsur pembentuk Pancasila berisi tentang pentunjuk berperilaku dalam kehidupan sehari-hari dan juga mengatur  hukum yang berlaku di Negara Indonesia.
Pancasila juga memiliki kedudukan dan fungsi yang  penting bagi bangsa Indonesia, antara lain sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang mengatur segala tingkah laku dan tindakan warga negara Indonesia, juga sebagai pemersatu bangsa Indonesia. Pancasila yang digali dan dirumuskan para pendiri bangsa adalah sebuah rasionalitas kita sebagai bangsa yang majemuk, multi agama, multi bahasa, multi budaya, dan multi ras yang tergambar dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika agar menjadi bangsa yang bersatu, adil dan makmur.
                                                                                             
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka didapatkan rumusan masalah sebagai berikut.
a.       Bagaimana pengertian Pancasila secara Etimologis, Historis dan Terminologis?
b.      Apa saja fungsi-fungsi Pancasila dalam kehidupan bernegara?
c.       Bagaimana sikap manusia yang Pancasilais?

1.3 Tujuan
Tujuan dari makalah ini adalah sebagai berikut.
a.       Mengetahui bagaimana pengertian Pancasila secara Etimologis, Historis dan Terminologis.
b.      Mengetahui dan memahami fungsi-fungsi Pancasila dalam kehidupan bernegara.
c.       Mengetahui bagaimana sikap manusia yang Pancasilais.




BAB II
PEMBAHASAN

2.1   Pengertian Pancasila secara Etimologis, Historis dan Terminologis
Pancasila telah menjadi istilah resmi sebagai dasar falsafah negara Republik Indonesia, baik ditinjau dari sudut bahasa maupun sudut sejarah. Berikut ini adalah pengertian Pancasila:
a.       Secara Etimologis
Secara Etimologis istilah 'Pancasila' berasal dari sansekerta dari India(Bahasa Kasta Brahmana). Menurut Muhammad Yamin, dalam Bahasa Sansekerta perkataan'Pancasila' memiliki dua macam arti secara leksikal yaitu: "Panca" artinya lima"Syila" vokal i pendek artinya "batu sendi" alas atau "dasar" "Syiila" vokal i panjang artinya "peraturan tingkah laku yang baik, yang penting atau yang senonoh"
b.      Pengertian Pancasila secara Historis
·         Mr. Muhammad Yamin (29 Mei 1945)
Pidato Mr. Muh Yamin yang berisi lima dasar Negara IndonesiaMerdeka yang di idam-idamkan sebagai berikut :
1.      Peri Kebangsaan
2.      Peri Kemanusiaan
3.      Peri Ketuhanan
4.      Peri Kerakyatan
5.      Kesejahteraan Rakyat
Setelah berpidato beliau menyampaikan usul tertulis mengenai rancangan UUD Republik Indonesia yang berisi lima asas dasar negara yang rumusannya sebagai berikut.
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Kebangsaan Persatuan Indonesia
3.      Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab
4.     Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

·                 Ir. Soekarno (Juni 1945)
Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno mengucapkan pidatonya dihadapan sidang Badan Penyelidik. Dalam pidato tersebut diajukan oleh Soekarno secara lisan usulan lima asas sebagai dasar negara Indonesia yang rumusannya sebagai berikut:
1.      Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia
2.      Internasionalisme atau Peri kemanusiaan
3.      Mufakat atau Demokrasi
4.      Kesejahteraan Sosial
5.      Ketuhanan yang berkebudayaan
Selanjutnya beliau mengusulkan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas menjadi 'Tri sila' yang rumusannya sebagai berikut.
1.      Sosio Nasional, yaitu Nasionalisme dan Internasionalisme
2.      Sosio Demokrasi, yaitu Demokrasi dengan kesejahteraan rakyat
3.      Ketuhanan Yang Maha Esa.    
Tri Sila ini bisa diperas lagi menjadi Eka Sila, yaitu Gotong Royong.

·                 Piagam Jakarta (22 Juni 1945)
Panitia sembilan setelah mengadakan sidang berhasil menyusun sebuah naskah piagam yang dikenal 'Piagam Jakarta' yang di dalamnya memuat Pancasila, sebagai tuah hasil pertama kali disepakati oleh siding. Yang rumusannya adalah sebagai berikut:
1.      Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
c.       Pengertian Pancasila secara Terminologis

·         Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
Sidang pada tanggal 18 Agustus 1945 telah berhasil mengesahkan UUD 1945. UUD 1945 tersebut terdiri atas dua bagian, yaitu Pembukaan UUD 1945 dan pasal-pasal UUD 1945 yang berisi 37 pasal 1. Aturan peralihan yang terdiri atas 4 pasal dan 1. Aturan Tambahan terdiri atas 2 ayat. Dalam bagian Pembukaan UUD 1945 yang terdiri atas empat alenia tersebut tercantum rumusan Pancasila:
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
·         Dalam Konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat)
Dalam Konstitusi RIS yang berlaku tanggal 29 Desember 1949 sampai dengan 17 agustus 1950 tercantum rumusan Pancasila sebagai berikut.
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Peri kemanusiaan
3.      Kebangsaan
4.      Kerakyatan
5.      Keadilan Sosial

·         Dalam Undang - Undang Dasar Semetara 1950
Dalam UUDS 1950 yang berlaku mulai 17 Agustus 1950 sampai tanggal 5 Juli 1959, terdapat pula rumusan Pancasila seperti rumusan yang tercantum dalam konstitusi RIS.

·         Rumusan Pancasila di Kalangan masyarakat
Rumusannya beraneka ragam antara lain.
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Peri Kemanusiaan
3.      Kebangsaan
4.      Kedaulatan rakyat
5.      Keadilan Sosial
                                                                                      
2.2   Fungsi-fungsi Pancasila dalam kehidupan bernegara
Fungsi pokok Pancasila adalah sebagai Dasar Negara. Selain fungsi pokok tersebut, masih ada fungsi lainnya yaitu :
a.      Pancasila Sebagai Dasar Negara
Negara Indonesia dibangun juga berdasarkan pada suatu landasan atau pijakan yaitu Pancasila. Pancasila dalam fungsinya sebagai dasar negara, merupakan sumber kaidah hukum yang mengatur negara Republik Indonesia, termasuk di dalamnya seluruh unsur-unsurnya yakni pemerintah, wilayah dan rakyat. Pancasila dalam kedudukannya seperti inilah yang merupakan dasar pijakan penyelenggaraan negara dan seluruh kehidupan negara Republik Indonesia.
Pancasila sebagai dasar negara mempunyai arti menjadikan Pancasila sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan. Konsekuensinya adalah Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum. Hal ini menempatkan Pancasila sebagai dasar negara yang berarti melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam semua peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, sudah seharusnya semua peraturan perundang-undangan di negara Republik Indonesia bersumber pada Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia mempunyai implikasi bahwa Pancasila terikat oleh suatu kekuatan secara hukum, terikat oleh struktur kekuasaan secara formal, dan meliputi suasana kebatinan atau cita-cita hukum yang menguasai dasar negara (Suhadi, 1998).

b.      Pancasila Sebagai Ideologi Negara.
Ideologi dapat diartikan sebagai Ilmu tentang ide atau gagasan yang bersifat mendasar. Ideologi ialah seperangkat nilai yang diyakini kebenarannya oleh suatu bangsa dan digunakan untuk menata masyarakatnya. Pancasila sebagai ideologi nasional merupakan kumpulan nilai yang diyakini kebenarannya oleh Bangsa Indonesia dan digunakan untuk menata masyarakat. Ideologi Negara adalah ideologi dalam pengertian sempit atau terbatas. Ideologi Negara merupakan ideologi mayoritas waga negara tentang nilai-nilai dasar Negara yang ingin diwujudkan melalui kehidupan Negara itu. Ideologi Negara sering disebut sebagai ideologi politik karena terkait dengan penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang tidak lain adalah kehidupan politik.
Pancasila adalah ideologi Negara yaitu gagasan fundamental mengenai bagaimana hidup bernegara milik seluruh bangsa Indonesia bukan ideologi milik negara atau rezim tertentu.
Sebagai ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila sebagai ikatan budaya (cultural bond) yang berkembangan secara alami dalam kehidupan masyarakat Indonesia bukan secara paksaan atau Pancasila adalah sesuatu yang sudah mendarah daging dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia. Sebuah ideologi dapat bertahan atau pudar dalam menghadapi perubahan masyarakat tergantung daya tahan dari ideologi itu.
Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara, yaitu :
·                    Memperkokoh persatuan bangsa karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk. bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan.
·                     Mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya dan menggerakkan serta membimbing
·                    Memelihara dan mengembangkan identitas bangsa dan sebagai dorongan dalam pembentukan karakter bangsa berdasarkan Pancasila.
·                     Menjadi standar nilai dalam melakukan kritik mengenai kedaan bangsa dan Negara.

c.       Pancasila Sebagai Pandangan Hidup
Pandangan hidup yang diyakini suatu masyarakat maka akan berkembang secara dinamis dan menghasilkan sebuah pandangan hidup bangsa. Pandangan hidup bangsa adalah kristalisasi nilai-nilai yang diyakini kebenarannya maupun manfaatnya oleh suatu bangsa sehingga darinya mampu menumbuhkan tekad untuk mewujudkannya di dalam sikap hidup sehari-hari.
Bagi bangsa Indonesia, sikap hidup yang diyakini kebenarannya tersebut bernama Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung di dalam sila-sila Pancasila tersebut berasal dari budaya masyarakat bangsa Indonesia sendiri. Oleh karena itu, Pancasila sebagai inti dari nilai-nilai budaya Indonesia maka Pancasila dapat disebut sebagai cita-cita moral bangsa Indonesia. Cita-cita moral inilah yang kemudian memberikan pedoman, pegangan atau kekuatan rohaniah kepada bangsa Indonesia di dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

d.      Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia.
Menurut Von Savigny bahwa setiap bangsa punya jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist, artinya Jiwa Rakyat atau Jiwa Bangsa. Pancasila sebagai jiwa Bangsa Indonesia lahir bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia sendiri yaitu sejak jaman dahulu kala.
Menurut Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo bahwa Pancasila itu sendiri telah ada sejak adanya Bangsa Indonesia. karena Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang dapat membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain. Terdapat kemungkinan bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain bersifat universal, yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.

e.       Pancasila Sebagai Kepribdian Bangsa
Artinya  Pancasila  lahir bersama dengan lahirnya Bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas Bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakannya dengan bangsa lain.
Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dapat di jadikan dasar dalam motivasi dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional, yaitu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan berbangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Pancasila sebagai pedoman dan pegangan dalam pembangunan bangsa dan Negara agar dapat berdiri dengan kokoh. Selain itu, pancasila sabagai identitas diri bangsa akan terus melekat pada di jiwa bangsa Indonesia. Pancasila bukan hanya di gali dari masa lampau atau di jadikan kepribadian bangsa waktu itu, tetatapi juga di idealkan sebagai kepribadian bangsa sepanjang masa.

f.       Pancasila Sebagai Perjanjian Luhur Bangsa
Pancasila sebagai dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia telah diterima secara luas dan telah bersifat final. Hal ini kembali ditegaskan dalam Ketetapan MPR No XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa) dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara dalam Ketetapan MPR No. I/MPR/2003 tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002. Selain itu Pancasila sebagai dasar negara merupakan hasil kesepakatan bersama para Pendiri Bangsa yang kemudian sering disebut sebagai sebuah “Perjanjian Luhur” bangsa Indonesia.

g.      Pancasila Sebagai Sumber Dari Segala Sumber Hukum
Artinya segala peraturan perundang-undangan  yang  berlaku  di  Indonesia  harus bersumberkan Pancasila atau tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. Pancasila tercantum dalam ketentuan tertinggi yaitu Pembukaan UUD 1945, kemudian di jelmakan atau di jabarkan lebih lanjut dalam pokok-pokok pikiran, yang meliputi suasana kebatinan dari UUD 1945, yang pada akhirnya dikongkritisasikan atau dijabarkan dari UUD1945, serta hukum positif lainnya.

h.      Pancasila Sebagai Cita-cita dan Tujuan yang Ingin Dicapai Bangsa Indonesia
Tujuan bangsa Indonesia adalah untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Dalam hal ini hendak diwujudkan oleh bangsa Indonesia adalah masyarakat yang adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dalam wadah NKRI yang merdeka, bersatu, berdaulatan rakyat dalam suasana peri-kehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis, serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat dan tentram. “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa …” pada kutipan alenia dapat disimpulkan bahwa tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia adalah.
1. Untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Melindungi segenap bangsa artinya adalah pemerintah berupaya untuk melindungi seluruh bangsanya, dari segi internal maupun eksternal.
2. Tujuan nasional bangsa yang kedua adalah memajukan kesejateraan umum/bersama. Negara Indonesia menginginkan situasi dan kondisi rakyat yang bahagia, makmur, adil, dan sentosa.
3. Tujuan Indonesia menurut UUD 1945 yang ketiga adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebuah bangsa akan maju bila didukung oleh rakyatnya yang memiliki pengetahuan luas, pintar, dan intelek.
4. Tujuan nasional Indonesia yang terakhir adalah ikut berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan kedilan sosial.

2.3   Sikap manusia yang Pancasila
Pembentukan Manusia Seutuhnya atau Manusia Pancasila
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
a. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap TuhanYang Maha Esa.
b. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang MahaEsa.
c. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
d. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
e. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

2.      Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
a. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
b. Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
c. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
d. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
e. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
f. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
g. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan

3.      Persatuan Indonesia
a. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
b. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
c. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
d. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
e. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
f. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
g. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
a. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
b. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
c. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
d. Musyawarah untuk mencapai mufakat di liputi oleh semangat kekeluargaan.
e. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
f. Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
g. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
h. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
i.  Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepadaTuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.


5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
a. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
b. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
c. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
d. Menghormati hak orang lain.
e. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
f. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gayahidup mewah.
g. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
h. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
i. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.



BAB III
PENUTUP

1.  Kesimpulan
Pancasila pada intinya adalah dasar Negara Indonesia. Pancasila pun dapat diberikan beberapa pengertian secara Etimologis, Historis dan Terminologis. Selain fungsi Pancasila itu sebagai dasar negara, juga dapat sebagai ideologi negara, sebagai pandangan hidup bangsa, sebagai kepribadian bangsa, sebagai perjanjian luhur bangsa, sebagai sumber dari segala sumber hokum yang ada di Indonesia dan juga sebagai tujuan dan cita-cita bangsa.

2. Saran
Melihat besarnya fungsi Pancasila, maka sebagai generasi muda yang akan meneruskan perjuangan bangsa Indonesia kelak, perlu memelihara dan melestarikannya dengan menghayati dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI

BAB 1
PENDAHULAN

1.1  LatarBelakang
            Kedudukan Pancasila dalam Negara kita sudah jelas, Pancasilaadalah pandangan hidup bangsa, dasar-dasar negara Indonesia, juga merupakan ideology nasional Negara kita. Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila merupakan kristalisasi nilai-nilai yang kebenarannya diakui, dan menimbulkan tekad untuk dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, saat ini penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari telah mengalami degradasi. Kita sebagai masyarakat seharusnya bukan hanya menjadikan nilai- nilai Pancasila sebagai teori yang hanya didengarkan. Namun juga harus dipraktikkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara juga dalam kehidupan sehari-hari. Sejarah telah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Menyadari bahwa untuk kelestarian kemampuan dan kesaktian Pancasila itu, perlu diusahakan secara nyata dan terus menerus penghayatan dan  -nilai luhur yang terkandung di dalamnya oleh setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga  kemasyarakatan, baik di pusatmaupun di daerah.

1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut.
1.    Bagaimana cara mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat?
2.    Langkah  apa yang dapat menstabilkan nilai-nilai Pancasila agar tetap konsisten dalam kehidupan bermasyarakat?

1.3  Tujuan dan Manfaat
1.3.1   Tujuan
            Tujuan dari makalah ini adalah:
a.   menjelaskan pentingnya implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari;
b.   menjelaskan pentingnya menjaga kestabilan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

1.3.2   Manfaat
Manfaat dari makalah ini adalah pembaca dapat mengerti dan memahami pentingnya implementasi dan menjaga kestabilan nilai-nilai Pancasila agar tetap konsisten dalam kehidupan sehari-hari.


BAB 2
LANDASAN TEORI

2.1    Pengertian Implementasi
            Implementasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai pelaksanaan atau penerapan. Artinya yang dilaksanakan dan diterapkan adalah kurikulum yang telah dirancang/didesain untuk kemudian dijalankan sepenuhnya.Kalau diibaratkan dengan sebuah rancangan bangunan yang dibuat oleh seorangInsinyur bangunan tentang rancangan sebuah rumah pada kertas kalkirnya makaimpelemntasi yang dilakukan oleh para tukang adalah rancangan yang telah dibuattadi dan sangat tidak mungkin atau mustahil akan melenceng atau tidak sesuai denganrancangan, apabila yang dilakukan oleh para tukang tidak sama dengan hasilrancangan akan terjadi masalah besar dengan bangunan yang telah di buat karenarancangan adalah sebuah proses yang panjang, rumit, sulit dan telah sempurna darisisi perancang dan rancangan itu. Maka implementasi kurikulum juga dituntut untuk melaksanakan sepenuhnya apa yang telah direncanakan dalam kurikulumnya untuk dijalankan dengan segenap hati dan keinginan kuat, permasalahan besar akan terjadiapabila yang dilaksanakan bertolak belakang atau menyimpang dari yang telahdirancang maka terjadilah kesia-sian antara rancangan dengan implementasi.Rancangan kurikulum dan impelemntasi kurikulum adalah sebuah sistem danmembentuk sebuah garis lurus dalam hubungannya (konsep linearitas) dalam artiimpementasi mencerminkan rancangan, maka sangat penting sekali pemahaman guruserta aktor lapangan lain yang terlibat dalam proses belajar mengajar sebagai intikurikulum untuk memahami perancangan kuirkulum dengan baik dan benar.

2.2    Pengertian Nilai
Pengertian nilai dalam bahasa Inggris disebut value berarti harga, penghargaan, atau tafsiran. Artinya, harga atau penghargaan yang melekat pada sebuah objek. Objek yang dimaksud adalah berbentuk benda, barang, keadaan, perbuatan, atau perilaku. Nilai adalah sesuatu yang abstrak, bukan konkret. Nilai hanya bisa dipikirkan, dipahami, dan dihayati. Nilai juga berkaitan dengan cita-cita, harapan, keyakinan, dan hal-hal yang bersifat batiniah. Menilai berati menimbang, yaitu kegiatan manusia yang menghubungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain untuk mengambil suatu keputusan.
Sifat-sifat nilai adalah sebagai berikut:
a. Nilai itu suatu realitas abstrak dan ada dalam kehidupan manusia.
b. Nilai memiliki sifat normatif, artinya nilai mengandung harapan, cita-cita, dan suatu keharusan sehingga nilai memiliki sifat ideal (das sollen).
c. Nilai berfungsi sebagai daya dorong/motivator dan manusia adalah pendukung nilai.
Nilai akan selalu berkembang, contohnya adalah kejujuran, kedamaian, kecantikan, keindahan, keadilan, kebersamaan, ketakwaan, dan keharmonisan. Nilai juga merupakan bagian dari hidup manusia. Oleh karena itu, hubungan antarmanusia
selalu diikat oleh nilai.

2.3    Pengertian Pancasila
2.3.1   Pengertian Pancasila Secara Etimologis
       Pancasila berasal dari Bahasa Sansekerta dari India. Menurut Muhammad Yamin, dalam Bahasa Sansekerta kata Pancasila memiliki dua macam arti secara leksikal, yaitu Panca dan Sila. Panca artinya lima, Sila artinya batu sendi, alas, dasar, peraturan tingkah laku yang baik. Secara etimologis kata Pancasila berasal dari Pancasila yang memiliki arti secara harfiah dasar yang memiliki lima unsur. Kata Pancasila mula-mula terdapat dalam kepustakaan Buddha di India. Dalam ajaran Buddha terdapat ajaran moral untuk mencapai nirwana dengan melalui Samadhi dan setiap golongan mempunyai kewajiban moral yang berbeda. Ajaran moral tersebut adalah Dasasyiil, Saptasyiila, Pancasyiila.

2.3.2 Pengertian Pancasila Secara Historis
              Pembahasan historis Pancasila pada tinjauan terhadap perkembangan rumusan Pancasila sejak tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan keluarnya Instruksi Presiden RI No. 12 Tahun 1968. Pembatasan ini didasarkan pada dua pengandaian, yakni:
a)    Telaah tentang dasar negara Indonesia merdeka baru dimulai pada tanggal 29 Mei 1945, saat diaksanakan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI);
b)   Sesudah Instruksi Presiden No. 12 Tahun 1968 tersebut, kerancuan pendapat tentang rumusan Pancasila dianggap tidak ada lagi.

A.      Sidang BPUPKI - 29 Mei 1954 dan 1 Juni 1945
Sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945, Mr. Muhammad Yamin menyampaikan telaah pertama tentang dasar negara Indonesia merdeka sebagai berikut:
1.                       Peri Kebangsaan;
2.                       Peri Kemanusiaan;
3.                       Peri Ketuhanan;
4.                       Peri Kerakyatan, dan
5.                       Kesejahteraan Rakyat.
Ketika itu ia tidak memberikan nama terhadap lima asas yang diusulkannya sebagai dasar negara. Pada tanggal 1 Juni 1945, dalam sidang yang sama, Ir. Soekarno juga mengusulkan lima dasar negara sebagai berikut:
1.    Kebangsaan Sosial;
2.    Internasionalisme;
3.    Mufakat atau Demokrasi;
4.    Kesejahteraan Sosial;
5.    Ketuhanan Yang Berkebudayaan.
Dalam pidato yang gegap gempita itu, Beliau mengatakan  “...saja namakan ini dengan petundjuk seorang teman kita – ahli bahasa, namanja ialah Pantja Sila...”

B.  Piagam Jakarta (Jakarta Charter) 22 Juni 1945
Rumusan lima dasar negara (Pancasila) tersebut kemudian dikembangkan oleh “Panitia 9” yang lazim disebut demikian karena beranggotakan sembilan orang tokoh nasional, yakni para wakil dari golongan Islam dan Nasionalisme. Mereka adalah: Ir. Soekarno, Drs. Moh Hatta, Mr. A. A. Maramis, Abikusno Tjokrosoejoso, Abdulkahar Muzakir, H.A. Salim, Mr. Achmad Subardjo, K. H. Wachid Hasjim, Mr. Muhammad Yamin. Rumusan sistematis dasar negara oleh “Panitia 9” itu tercantum dalam suatu naskah Mukadimah yang kemudian dikenal sebagai “Piagam Jakarta”, yaitu:
1.    Ke-Tuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya;
2.    Menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab;
3.    Persatuan Indonesia;
4.    Kerakyatan yang dipimpin oleh hikamat kebijaksanaan dalam permusyaratan
     perwakilan;
5.    Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
     Dalam siding BPUPKI tanggal 14 Juli 1945, “Piagam Jakarta” diterima sebagai rancangan Mukadimah hukum dasar (konstitusi) Negara Republik Indonesia. Rancangan tersebut khususnya sistematika dasar Negara Pancasila pada tanggal 18 Agustus disempurnakan dan disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menjadi:
1.    Ketuhanan Yang Maha Esa;
2.    Kemanusiaan yang adil dan beradab;
3.    Persatuan Indonesia;
4.    Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan;
5.    Keadilan social bagi seluruh warga Indonesia.


BAB 3
PEMBAHASAN

3.1 Cara Mengimplementasikan Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
3.1.1 Penerapan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Secara kultural nilai-nilai Pancasila harus tertanam dalam watak, kepribadian dan perilaku masyarakat. Nilai-nilai dasar Pancasila menjadi inti dambaan yang memberikan makna hidup, tuntutan, tujuan hidup yang merupakan ukuran dasar seluruh perikehidupan bangsa. Pancasila merupakan cita-cita moral bangsa, sebagai inti semangat bersama Pancasila berisi 5 asas moral yang relevan bagi dasar negara RI. Berbagai pandangan hidup Pancasila masih banyak menghadapi kendala dalam implementasinya. Sila-sila Pancasila yang seharusnya dijadikan pedoman dalam sikap dan perilaku warga negara Indonesia ternyata banyak yang berbias bahkan ditinggalkan dari watak, kepribadian, dan perilaku masyarakat.
Rumusan permasalahan yang diperlukan adalah bagaimanakah mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa dapat meningkatkan ketahanan pangan rakyat dalam rangka ketahanan nasional. Keseluruhan makna Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa tergambar dari sila-sila dalam Pancasila. Pada sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”, yaitu masing-masing warga meyakini adanya Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta dan tujuan akhir, baik dalam hati, kata-kata dan tingkah laku sehari-hari. Pancasila membuat umat beragama dan kepercayaan untuk hidup rukun, walaupun berbeda-beda keyakinan. Pada sila pertama ini, Pancasila menuntut umat beragama dan berkepercayaan untuk hidup rukun walaupun berbeda-beda keyakinannya.

3.1.2 Penerapan Sila Kemanusiaan  yang Adil dan Beradab
Sila kedua mengamalkan dimana masyarakat harus mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini berkaitan dengan memperlakukan petani sesuai dengan harkat dan martabatnya. Salah satu program Landreform adalah sistem redistribusi tanah dimana pengambil alihan sebagian atau seluruh tanah tuan-tuan tanah dan pembagian kembali kepada petani-petani yang tidak memiliki tanah atau petani yang mempunyai tanah yang sangat sempit; biasanya diberikan dalam bentuk ladang-ladang kecil yang dimiliki secara pribadi tetapi ada kalanya seperti Ejido di Mexico, diberikan dalam bentuk tanah kepunyaan bersama.

3.1.3 Implementasi Sila Persatuan Indonesia
            Pancasila berisi seperangkat nilai yang merupakan satu kesatuan yang utuh dan bulat. Nilai-nilai Pancasila tersebut termasuk dalam tingkatan nilai dasar. Nilai nilai ini terdiri dari nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Nilai-nilai ini mendasari nilai lainnya yaitu nilai instrumental. Nilai dasar sekaligus mendasari semua aktifitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai dasar bersifat fundamental dan tetap. Pancasila dalam jenjang norma hukum berkedudukan sebagai norma dasar atau grundnorm daripada tertib hukum Indonesia. Sebagai norma dasar maka Pancasila mendasari dan menjadi sumber bagi pembentukan hukum serta peraturan perundang-undangan di Indonesia. Pancasila menjadi sumber hukum dasar nasional yaitu sumber bagi penyusunan peraturan perundang-undangan nasional. Secara umum makna nilai-nilai persatuan yang terkandung dalam sila persatuan Indonesia adalah:
a.         Mengakui dan menghormati adanya perbedaan dalam masyarakat Indonesia
b.        Menjalin kerjasama yang erat dalam wujud kebersamaan dan kegotongroyongan
c.         Kebulatan tekad bersama untuk mewujudkan persatuan bangsa
d.        Mengutamakan kepentingan bersama diatas pribadi dan golongan

3.1.4 Implementasi Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Secara umum dalam sila ke empat ini, jika dalam suatu masyarakat ada masalah maka harus diselesaikan dengan cara mufakat atau musyawarah.
Implementasi didalam kehidupan bermasyarakat ialah :
a.         Menerima kritik dan saran dengan baik dan tidak marah
b.        Melaksanakan hasil musyawarah apapun dengan penuh tanggung jawab
c.         Apabila terjadi suatu masalah maka dipecahkan melalui musyawarah mufakat
d.        Menghargai pendapat,ide, kritik, dan sran dari orang lain saat sedang musyawarah
e.         Saat berpendapat tidak memaksakan kehendak
f.         Mengemukakan pendapat saat musyawarah dimuka umum,tidak setelah musyawarah selesai
g.         Menaati apa yang telah disepakati dalam musyawarah dan tidak menentangnya
Dalam sila keempat ini terdapat  nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, dan nilai serta cita-cita kebangsaan itu dalam aktualisasinya harus menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam semangat permusyawaratan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan. Dalam prinsip musyawarah-mufakat, keputusan tidak didikte oleh golongan mayoritas (diktator mayoritas), melainkan dipimpin oleh hikmat/kebijaksanaan yang memuliakan daya-daya rasionalitas dan kearifan setiap warga tanpa pandang bulu.

3.1.5 Implementasi Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
            Secara umum nilai yang terkandung dalam sila kelima adalah kita harus berbuat adil kepada setiap masyarakat di Indonesia. Implementasinya dalam kehidupan sehari-hari ialah :
a.  Menghargai hasil karya orang lain
b. Memberikan sesuatu pada orang lain sesuai haknya
c.  Membayar pajak dengan tepat waktu
d.  Saling meembantu pada masyarakat lain yang sedang membutuhkan
e.   Bergotong royong saat membangun jalan dan sebagainya
f.     Berlaku adil pada sesama masyarakat dan tidak membeda-bedakan
g.    Masyarakat tidak bergaya hidup mewah
h.   Bersama – sama dengan masyarakat lain memajukan daerahnya dan berusaha untuk adil dalam setiap hal.
          Dalam mewujudkan keadilan sosial, masing-masing pelaku ekonomi diberi peran yang secara keseluruhan mengembangkan semangat kekeluargaan. Peran individu (pasar) diberdayakan, dengan tetap menempatkan negara dalam posisi penting dalam menyediakan kerangka hukum dan regulasi, fasilitas, rekayasa sosial, serta penyediaan jaminan sosial.

3.2 Langkah yang Dapat Menstabilkan Nilai-nilai Pancasila Agar Tetap Konsisten dalam Kehidupan Sehari-hari
Nilai – nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan suatu cerminan dari kehidupan masyarakat Indonesia (nenek moyang kita) dan secara tetap telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia. Untuk itu kita sebagai generasi penerus bangsa harus mampu menjaga nilai – nilai tersebut. Untuk dapat hal tersebut maka perlu adanya berbagai upaya yang didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Upaya – uapaya tersebut antara lain : Ideologi secara praktis diartikan sebagai system dasar seseorang tentang nilai-nilai dan tujuan-tujuan serta sarana-sarana pokok untuk mencapainya. Jika diterapkan oleh Negara maka ideology diartikan sebagai kesatuan gagasan-gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya, baik sebagai individu, social, maupun dalam kehidupan bernegara. Secara etimologis, ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu idea dan logia. Idea berasal dari idein yang berarti melihat. Idea juga diartikan sesuatu yang ada di dalam pikiran sebagai hasil perumusan sesuatu pemikiran atau rencana. Kata logia mengandung makna ilmu pengetahuan atau teori, sedang kata logis berasal dari kata logos dari kata legein yaitu berbicara. Istilah ideologi sendiri pertama kali dilontarkan oleh Antoine Destutt de Tracy (1754 - 1836), ketika bergejolaknya Revolusi Prancis untuk mendefinisikan sains tentang ide. Jadi dapat disimpulkan secara bahasa, ideologi adalah pengucapan atau pengutaraan terhadap sesuatu yang terumus di dalam pikiran.
a. Ketuhanan (Religiusitas)
            Nilai religius adalah nilai yang berkaitan dengan keterkaitan individu dengan sesuatu yang dianggapnya memiliki kekuatan sakral, suci, agung dan mulia. Memahami Ketuhanan sebagai pandangan hidup adalah mewujudkan masyarakat yang beketuhanan, yakni membangun masyarakat Indonesia yang memiliki jiwa maupun semangat untuk mencapai ridlo Tuhan dalam setiap perbuatan baik yang dilakukannya.
b. Kemanusiaan (Moralitas)
            Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan, sebagai asas kehidupan, sebab setiap manusia mempunyai potensi untuk menjadi manusia sempurna, yaitu manusia yang beradab. Manusia yang maju peradabannya tentu lebih mudah menerima kebenaran dengan tulus, lebih mungkin untuk mengikuti tata cara dan pola kehidupan masyarakat yang teratur, dan mengenal hukum universal. Kesadaran inilah yang menjadi semangat membangun kehidupan masyarakat dan alam semesta untuk mencapai kebahagiaan dengan usaha gigih, serta dapat diimplementasikan dalam bentuk sikap hidup yang harmoni penuh toleransi dan damai.
c.    Persatuan (Kebangsaan) Indonesia
            Persatuan adalah gabungan yang terdiri atas beberapa bagian, kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan untuk bersengketa. Bangsa Indonesia hadir untuk mewujudkan kasih sayang kepada segenap suku bangsa dari Sabang sampai Marauke.
d.   Permusyawaratan dan Perwakilan
            Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan hidup berdampingan dengan orang lain, dalam interaksi itu biasanya terjadi kesepakatan, dan saling menghargai satu sama lain atas dasar tujuan dan kepentingan bersama. Prinsip-prinsip kerakyatan yang menjadi cita-cita utama
untuk membangkitkan bangsa Indonesia, mengerahkan potensi mereka dalam dunia modern, yakni kerakyatan yang mampu mengendalikan diri, tabah menguasai diri,
e.    Keadilan Sosial
            Nilai keadilan adalah nilai yang menjunjung norma berdasarkan ketidak berpihakkan, keseimbangan, serta pemerataan terhadap suatu hal. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan cita-cita bernegara dan berbangsa
1. Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat  mencintai produk dalam negeri.
2. Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
3. Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
4. Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.
5. Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.
Dengan adanya langkah- langkah antisipasi tersebut diharapkan mampu menangkis pengaruh globalisasi yang dapat mengubah nilai nasionalisme terhadap bangsa dan lunturnya nilai-nilai Pancasila dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat Indonesia. Sehingga kita tidak akan kehilangan kepribadian bangsa sebagai Bangsa Indonesia.




BAB 4
PENUTUP

4.1 Kesimpulan
Dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa Pancasila sebagai dasar negara sesungguhnya berisi:
1.      Pengertian Pancasila sebagai dasar negara diperoleh dari alinea keempat Pembukaan UUD 1945 dan sebagaimana tertuang dalam Memorandum DPR-GR 9 Juni 1966 yang menandaskan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang telah dimurnikan dan dipadatkan oleh PPKI atas nama rakyat Indonesia menjadi dasar negara Republik Indonesia.
2.      Pancasila harus dipandang sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh ialah karena setiap sila dalam Pancasila tidak dapat diantitesiskan satu sama lain. Secara tepat dalam Seminar Pancasila tahun 1959
3.      Setiap sila (dasar/ azas) memiliki hubungan yang saling mengikat dan menjiwai satu sama lain sedemikian rupa hingga tidak dapat dipisah-pisahkan. Melanggar satu sila dan mencari pembenarannya pada sila lainnya adalah tindakan sia-sia.
4.      sifat dasar Pancasila yang pertama dan utama, yakni sebagai dasar negara (philosophische grondslaag) Republik Indonesia. Pancasila yang terkandung dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 tersebut ditetapkan sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI yang dapat dianggap sebagai penjelmaan kehendak seluruh rakyat Indonesia yang merdeka.

4.2 Saran
a)    Seluruh masyarakat agar berpegang teguh dengan dasar dan sila-sila dalam Pancasila
b)    indonesia harus senantiasa toleransi atas perbedaan-perbedaan yang ada di masyarakat indonesia
c)    Senantiasa melakukan musyawarah setiap ada permasalahan

Manajemen Pengelolaan Kelas

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Sekolah adalah tempat belajar bagi siswa, dan tugas guru adalah sebagian besar terjadi dalam kelas adalah membelajarkan siswa dengan menyediakan kondisi belajar yang optimal. Kondisi belajar yang optimal dicapai jika guru mampu mengatur siswa dan sarana pengajaran serta mengendalikanya dalam situasi yang menyenangkan untuk mencapai tujuan pelajaran.
Dalam kelas segala aspek pembelajaran bertemu dan berproses, guru dengan segala kemampuannya, murid dengan segala latar belakang dan potensinya, kurikulum dengan segala komponennya, metode dengan segala pendekatannya, media dengan segala perangkatnya, materi serta sumber pelajaran dengan segala pokok bahasannya bertemu dan berinteraksi di dalam kelas. Oleh karena itu, selayaknya kelas dimanajemeni secara baik dan professional.
Kegiatan guru di dalam kelas meliputi dua hal pokok, yaitu mengajar dan mengelola kelas. Kegiatan mengajar dimaksudkan secara langsung menggiatkan siswa mencapai tujuan seperti menelaah kebutuhan siswa, menyusun rencana pelajaran, menyajikan bahan pelajaran kepada siswa, mengajukan pertanyaan kepada siswa, menilai kemajuan siswa adalah contoh-contoh kegiatan mengajar. Kegiatan mengelola kelas bermaksud menciptakan dan mempertahankan suasana (kondisi) kelas agar kegiatan mengajar itu dapat berlangsung secara efektif dan-efisien. Memberi ganjaran dengan segera, mengembangkan hubungan yang baik antara guru dan siswa, mengembangkan aturan permainan dalam kegiatan kelompok adalah contoh-contoh kegiatan mengelola kelas.
Kegagalan seorang guru mencapai tujuan pembelajaran berbanding lurus dengan ketidakmampuan guru mengelola kelas. Indikator dari kegagalan itu seperti prestasi belajar murid rendah, tidak sesuai dengan standar atau batas ukuran yang ditentukan. Karena itu, pengelolaan kelas merupakan kompetensi guru yang sangat penting.
Di sini jelas bahwa pengelolaan kelas yang efektif merupakan persyaratan mutlak bagi terciptanya proses belajar mengajar yang efektif pula. Maka dari itu  pentingnya pengelolaan kelas guna menciptakan suasana kelas yang kondusif demi meningkatkan kualitas pembelajaran. Pengelolaan kelas menjadi tugas dan tanggung jawab guru dengan memberdayakan segala potensi yang ada dalam kelas demi kelangsungan proses pembelajaran. Hal ini berarti setiap guru dituntut secara profesional mengelola kelas sehingga terciptanya suasana kelas yang kondusif guna menunjang proses pembelajaran yang optimal menuntut kemampuan guru untuk mengetahui, memahami, memilih, dan menerapkan pendekatan yang dinilai efektif menciptakan suasana kelas yang kondusif.

B.  Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah pada makalah ini adalah :
1.      Apakah yang di maksud pengelolaan kelas?
2.      Apa tujuan dari pengelolaan kelas yang efektif?
3.      Bagaimana peranan guru dalam pengelolaan kelas?

C.  Tujuan Masalah
Dari rumuasn masalah di atas maka tujuannya adalah :
1.      Mengetahui pengertian pengelolaan kelas.
2.      Mengetahui tujuan dari pengelolaan kelas yang efektif.
3.      Mengetahui peranan guru dalam pegelolaan kelas.




BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengelolaan Kelas
Kata manajemen berasal dari bahasa Latin, yaitu dari kata manus yang berarti tangan dan agree berarti melakukan. Kata-kata itu digabung menjadi kata kerja manager yang artinya menangani. Managere diterjemahkan ke dalam bahasa Inggeris dalam bentuk kata kerja to manage, dengan kata benda management, dan manager untuk melakukan kegiatan manajemen. Akhirnya, management diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi manajemen atau pengelolaan (Usman, 2004).
Suharsimi mengatakan bahwa manajemen atau pengelolaan adalah pengadministrasian, pengaturan atau penataan suatu kegiatan (Djamarah, 2006:175).
Secara umum, manajemen adalah  suatu kegiatan untuk menciptakan dan memertahankan kondisi yang optimal  bagi terjadinya proses belajar  di dalamnya mencakup pengaturan siswa dan fasilitas, yang dikerjakan  mulai terjadinya kegiatan pembelajaran di dalam kelas sampai berakhirnya pembelajaran di dalam kelas.
Sedangkan pengertian  umum mengenai kelas, yaitu sekelompok siswa pada waktu yang sama menerima pelajaran yang sama dari guru yang sama pula. 
Sementara itu, menurut Oemar Hamalik (1987:31) menjelaskan “kelas adalah suatu kelompok orang yang melakukan kegiatan belajar bersama yang mendapat pengajaran dari guru”. Sedangkan menurut Ahmad (1995:1) “kelas adalah ruangan belajar atau rombongan belajar”. Sulaeman (2009) mengartikan bahwa kelas dalam arti umum menunjukkan kepada pengertian sekelompok siswa yang ada pada waktu yang sama menerima pelajaran yang sama dan dari guru yang sama pula. Kelas dalam arti luas merupakan bagian dari masyarakat kecil yang sebagian adalah suatu masyarakat sekolah yang sebagian suatu kesatuan di organisasi menjadi unit kerja secara dinamis menyelenggarakan kegiatan-kegiatan.
Definisi pengelolaan kelas atau pengelolaan kelas yang dipetik dari informasi Pendidikan Nasional bahwa ada lima definisi pengelolaan kelas sebagaimana berikut ini.
Pengelolaan  kelas yang bersifat otoritatif, yakni seperangkat kegiatan guru untuk menciptakan dan memertahankan ketertiban suasana kelas, disiplin sangat diutamakan.
Pengelolan kelas yang bersifat permisif, yakni pandangan ini menekankan bahwa tugas guru adalah memaksimalkan perwujudan kebebasan siswa. Dalam hal ini guru membantu siswa untuk merasa bebas melakukan hal yang ingin dilakukannya. Berbuat sebaliknya berarti guru menghambat atau menghalangi perkembangan anak secara alamiah.
Pengelolaan  kelas  yang berdasarkan  prinsip-prinsip pengubahan tingkah laku (behavioral modification), yaitu seperangkat kegiatan guru untuk mengembangkan tingkah laku siswa yang diinginkan dan mengurangi atau meniadakan tingkah laku yang tidak diinginkan. Secara singkat, guru membantu siswa dalam mempelajari tingkah laku yang tepat melalui penerapan prinsip-prinsip yang diambil dari teori penguatan (reinforcement).
Pengelolaan kelas sebagai proses penciptaan iklim sosio-emosional yang positif di dalam kelas. Pandangan ini mempunyai anggaran dasar bahwa kegiatan belajar akan berkembang secara maksimal di dalam kelas yang beriklim positif, yaitu suasana hubungan interpersonal yang baik antara guru dengan siswa dan siswa dengan siswa. Untuk terciptanya suasana seperti ini guru memegang peranan kunci. Peranan  guru adalah mengembangkan iklim sosio-emosional kelas yang positif melalui pertumbuhan hubungan interpersonal yang sehat. Dengan demikian, pengelolaan kelas adalah seperangkat kegiatan guru untuk mengembangkan hubungan interpersonal yang baik dan iklim sosio-emosional kelas yang positif.
Pengelolaan kelas yang bertolak dari anggapan bahwa kelas merupakan sistem sosial dengan proses kelompok (group process) sebagai intinya. Dalam kaitan ini dipakailah anggapan dasar bahwa pengajaran berlangsung dalam kaitannya dengan suatu kelompok. Dengan demikian, kehidupan kelas sebagai kelompok dipandang mempunyai pengaruh yang amat berarti terhadap kegiatan belajar, meskipun belajar dianggap sebagai proses individual. Peranan guru adalah mendorong berkembangnya dan berprestasinya sistem kelas yang efektif. Dengan demikian, pengelolaan kelas adalah seperangkat kegiatan guru untuk menumbuhkan dan memertahankan organisasi kelas yang efektif (Depdikbud, 1982).
Disimpulkan bahwa pengelolaan kelas adalah berbagai jenis kegiatan yang dengan sengaja dilakukan oleh guru dengan tujuan menciptakan kondisi optimal bagi terjadinya proses belajar mengajar di kelas. Pengelolaan kelas sangat berkaitan dengan upaya-upaya untuk menciptakan dan mempertahankan kondisi yang optimal bagi terjadinya proses belajar (penghentian perilaku peserta didik yang menyelewengkan perhatian kelas, pemberian ganjaran, penyelesaian tugas oleh peserta didik secara tepat waktu, penetapan norma kelompok yang produktif, di dalamnya mencakup pengaturan orang (peserta didik) dan fasilitas yang ada.
Dalam pengelolaan kelas terdapat dua komponen yang sangat penting yaitu guru dan siswa. Guru dalam menjalankan fungsinya tidak hanya bertindak sebagai penyampai materi pelajaran tetapi juga dapat berfungsi selaku pengelola atau “manager” kelas. Siswa ditempatkan tidak hanya sebagai obyek yang menjadi sasaran pembelajaran tetapi juga dapat diposisikan sebagai subyek yang dinamis dan ikut dilibatkan dalam proses atau kegiatan pengelolaan kelas.

B.  Tujuan Pengelolaan Kelas yang Efektif
Tujuan pengelolaan kelas menurut Sudirman (dalam Djamarah 2006:170) pada hakikatnya terkandung dalam tujuan pendidikan. Tujuan pengelolaan kelas adalah penyediaan fasilitas bagi macam-macam kegiatan belajar siswa dalam lingkungan sosial, emosional, dan intelektual dalam kelas. Fasilitas yang disediakan itu memungkinkan siswa belajar dan bekerja. Terciptanya suasana sosial yang memberikan kepuasan, suasana disiplin, perkembangan intelektual, emosional, dan sikap serta apresiasi pada siswa. Sedangkan Suharsimi Arikunto (dalam Djamarah 2006:178) berpendapat bahwa tujuan pengelolaan kelas adalah agar setiap anak di kelas dapat bekerja dengan tertib sehingga segera tercapai tujuan pengajaran secara efektif dan efisian.
Adapun tujuan secara umum dari pengelolaan kelas:
1.      Agar pengajaran dapat dilakukan secara maksimal, sehingga tujuan pengajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien.
2.      Untuk memberi kemudahan dalam usaha memantau kemajuan siswa dalam pelajarannya. Dengan pengelolaan kelas, guru mudah untuk melihat dan mengamati setiap kemajuan/perkembangan yang dicapai siswa, terutama siswa yang tergolong lamban.
3.      Untuk memberi kemudahan dalam mengangkat masalah-masalah penting untuk dibicarakan dikelas demi perbaikan pengajaran pada masa mendatang.
Sedangkan tujuan pengelolaan kelas secara khusus dibagi menjadi dua yaitu:
1.      Tujuan untuk siswa:
a.    Mendorong siswa untuk mengembangkan tanggungjawab individu terhadap tingkah lakunya dan kebutuhan untuk mengontrol diri sendiri.
b.    Membantu siswa untuk mengetahui tingkah laku yang sesuai dengan tata tertib kelas dan memahami bahwa teguran guru merupakan suatu peringatan dan bukan kemarahan.
c.    Membangkitkan rasa tanggungjawab untuk melibatkan diri dalam tugas maupun pada kegiatan yang diadakan.
2.      Tujuan untuk guru:
a.    Untuk mengembangkan pemahaman dalam penyajian pelajaran dengan pembukaan yang lancar dan kecepatan yang tepat.
b.    Untuk dapat menyadari akan kebutuhan siswa dan memiliki kemampuan dalam memberi petunjuk secara jelas kepada siswa.
c.    Untuk mempelajari bagaimana merespon secara efektif terhadap tingkah laku siswa yang mengganggu.
d.   Untuk memiliki strategi remedial yang lebih komprehensif yang dapat digunakan dalam hubungan dengan masalah tingkah laku siswa yang muncul didalam kelas.
Jadi, pengelolaan kelas dimaksudkan untuk menciptakan kondisi di dalam kelompok kelas yang berupa lingkungan kelas yang baik, yang memungkinkan siswa berbuat sesuai dengan kemampuannya. Kemudian, dengan pengelolaan kelas produknya harus sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai dan agar setiap anak dikelas dapat bekerja dengan tertib, sehingga segera tercapai tujuan pengajaran secara efektif dan efisien serta agar setiap guru mampu menguasai kelas dengan menggunakan berbagai macam pendekatan dengan menyesuaikan permasalahan yang ada, sehingga tercipta suasana yang kondusif, efektif dan efisien.

C.  Peran Guru dalam Pengelolaan Kelas
Pada dasarnya proses belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan, di antaranya guru merupakan salah satu faktor yang penting dalam menentukan berhasilnya proses belajar mengajar di dalam kelas. Oleh karena itu guru dituntut untuk meningkatkan peran dan kompetensinya, guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan akan lebih mampu mengelola kelasnya sehingga hasil belajar siswa berada pada tingkat yang optimal. Adam dan Decey (dalam Usman, 2003) mengemukakan peranan guru dalam proses belajar mengajar adalah sebagai berikut:
1.      Guru Sebagai Demonstrator
Guru menjadi sosok yang ideal bagi siswanya hal ini dibuktikan apabila ada orang tua yang memberikan argumen yang berbeda dengan gurunya maka siswa tersebut akan menyalahkan argumen si orangtua dan membenarkan seorang guru. Guru adalah acuan bagi peserta didiknya oleh karena itu segala tingkah laku yang dilakukannya sebagian besar akan ditiru oleh siswanya. Guru sebagai demonstrator dapat diasumsikan guru sebagai tauladan bagi siswanya dan contoh bagi peserta didik.
2.      Guru Sebagai Evaluator
Evaluator atau menilai sangat penting adalah rangkaian pembelajaran karena setiap pembelajaran pada akhirnya adalah nilai yang dilihat baik kuantitatif maupun kualitatif. Rangkaian evaluasi meliputi persiapan, pelaksanaan, evaluasi. Tingkat pemikiran ada beberapa tingkatan antara lain mengetahui, mengerti, mengaplikasikan, analisis, sintesis (analisis dalam berbagai sudut), evaluasi.
Manfaat evaluasi bisa digunakan sebagai umpan balik untuk siswa sehingga hasil nilai ini bukan hanya suatu point saja melainkan menjadi solusi untuk mencari kelemahan di pembelajaran yang sudah diajarkan. Hal -hal yang paling penting dalam melaksanakan evaluasi. Harus dilakukan oleh semua aspek baik efektif, kognitif dan psikomotorik. Evaluasi dilakukan secara terus menerus dengan pola hasil evaluasi dan proses evaluasi. Evalusi dilakuakan dengan berbagai proses instrument harus terbuka.
3.       Guru Sebagai Pengelola Kelas
Manager mengelola kelas, tanpa kemampuan ini maka performence dan karisma guru akan menurun, bahkan kegiatan pembeajaran bisa kacau tanpa tujuan. Guru sebagai pengelola kelas, agar anak didik betah tinggal di kelas dengan motivasi yang tinggi untuk senantiasa belajar di dalamnya. Beberapa fungsi guru sebagai pengelola kelas: merancang tujuan pembelajaran mengorganisasi beberapa sumber pembelajaran  dan memotivasi, mendorong, serta menstimulasi siswa. Ada 2 macam dalam memotivasi belajar bisa dilakukan dengan hukuman atau dengan reaward. Mengawasi segala sesuatu apakah berjalan dengan lancar apa belum dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran
4.      Guru Sebagai Fasilitator
Seorang guru harus dapat menguasai benar materi yag akan diajarkan juga media yang akan digunakan bahkan lingkungan sendiri juga termasuk sebagai sember belajar yang harus dipelajari oleh seorang guru. Seorang siswa mempunyai beberapa kemampuan menyerap materi berbeda-beda oleh karena itu pendidik harus pandai dalam merancang media untuk membantu siswa agar mudah memahami pelajaran. Keterampilan untuk merancang media pembelajaran adalah hal yang pokok yang harus dikuasai, sehingga pelajaran yang akan diajarkan bisa dapat diserap dengan mudah oleh peserta didik. Media pembelajaran di dalam kelas banyak macamnya misalkan torsu, chart maket, LCD, OHP/OHT.




BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

A.  Kesimpulan
Pengelolaan kelas adalah berbagai jenis kegiatan yang dengan sengaja dilakukan oleh guru dengan tujuan menciptakan kondisi optimal bagi terjadinya proses belajar mengajar di kelas. Pengelolaan kelas sangat berkaitan dengan upaya-upaya untuk menciptakan dan mempertahankan kondisi yang optimal bagi terjadinya proses belajar (penghentian perilaku peserta didik yang menyelewengkan perhatian kelas, pemberian ganjaran, penyelesaian tugas oleh peserta didik secara tepat waktu, penetapan norma kelompok yang produktif, di dalamnya mencakup pengaturan orang (peserta didik) dan fasilitas yang ada.
Dalam pengelolaan kelas terdapat dua komponen yang sangat penting yaitu guru dan siswa.
Adapun tujuan secara umum dari pengelolaan kelas:
1.      Agar pengajaran dapat dilakukan secara maksimal, sehingga tujuan pengajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien.
2.      Untuk memberi kemudahan dalam usaha memantau kemajuan siswa dalam pelajarannya. Dengan pengelolaan kelas, guru mudah untuk melihat dan mengamati setiap kemajuan/perkembangan yang dicapai siswa, terutama siswa yang tergolong lamban.
Untuk memberi kemudahan dalam mengangkat masalah-masalah penting untuk dibicarakan dikelas demi perbaikan pengajaran pada masa mendatang.
Dalam pengelolaan kelas harus diperhatikan dengan strategi yang efektif:
1.      Memulai pelajaran tepat waktu.
2.      Menata tempat duduk yang tepat dengan cara menyelaraskan antar format dan tujuan pengajaran, misalnya untuk pengajaran dengan menggunakan model diskusi, bangku siswa dibentuk setengah lingkaran.
3.      Mengatasi gangguan dari luar kelas.
4.      Menetapkan aturan dan prosedur dengan jelas dan dapat dilaksanakan dengan konsisten.
5.      Peralihan yang mulus antar segmen pelajaran.
6.      Siswa yang berbicara pada saat proses belajar mengajar berlangsung.
7.      Pemberian pekerjaan rumah.
8.      Mempertahankan momentum selama pelajaran.
9.      Downtime, kelebihan waktu yang dimiliki oleh siswa pada saat melakukan tugas-tugas dalam proses belajar mengajar.
10.  Mengakhiri pelajaran.

B.  Saran
Dikatakan bahwa pengelolaan kelas yang efektif merupakan persyaratan mutlak bagi terciptanya proses belajar mengajar yang efektif pula. Maka dari itu  pentingnya pengelolaan kelas guna menciptakan suasana kelas yang kondusif demi meningkatkan kualitas pembelajaran. Pengelolaan kelas menjadi tugas dan tanggung jawab guru dengan memberdayakan segala potensi yang ada dalam kelas demi kelangsungan proses pembelajaran.
Guru sebagai tenaga profesional, dituntut tidak hanya mampu mengelola pembelajaran saja tetapi juga harus mampu mengelola kelas, yaitu menciptakan dan mempertahankan kondisi belajar yang optimal bagi tercapainya tujuan pengajaran. Oleh karena itu sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu di semua jenjang pendidikan, penerapan strategi pengelolaan kelas dalam pembelajaran merupakan salah satu alternatif yang diyakini dapat digunakan untuk memecahkan persoalan yang mendasar dari permasalahan pendidikan di tanah air.

DAFTAR PUSTAKA

Ø Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1982. Buku II: Modul Pengelolaan Kelas. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Proyek Pengembangan Institusi Pendidikan Tinggi.
Ø Rachman, Maman. 1998. Manajemen Kelas. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Ø Majid, Abdul. 2005. Perencanaan pembelajaran. Bandung: Rosda Karya.
Ø Popi, Sopiatin. 2010. Manajemen Belajar Berbasis Kepuasan Siswa. Cilegon: Ghalia Indonesia.
Ø Depdikbud Dikdasmen, 1997. Petunjuk Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar. 1998. Jakarta: Depdikbud.