LEARNING LOG or LEARNING JOURNALS
A Learning Log is basically a log or record or journal of your own learning. It is not necessarily a formal ‘academic’ piece of work. It is a personal record of your own learning. As such it is a document which is unique to you and cannot be ‘right’ or ‘wrong’. A Learning Log helps you to record, structure, think about and reflect upon, plan, develop and evidence your own learning
What is a Learning Log?
A Learning Log is a journal which evidences your own learning and skills development. It is not just a diary or record of “What you have done” but a record of what you have learnt, tried and critically reflected upon.
For example if in your Learning Log you include details of what you did or how you did something then consider asking yourself questions such as:
Did it go well? Why? What did you learn?
Did it go badly? Why? What did you learn?
How can you improve for next time
A Learning Log contains your record of your experiences, thoughts, feelings and reflections. One of the most important things it contains is your conclusions about how what you have learnt is relevant to you and how you will use the new information/knowledge/skill/technique in the future.
It may contain details of problems you have encountered and solved (or not solved). Examples of where you have started to try out and practice a new skill and examples of your own formal and informal learning. Formal learning is ‘taught’ in a formal academic setting - for example via a lecture. Informal learning is learning which takes place outside a formal academic setting, for example, though talking with friends or colleagues in a social setting.
A Learning Log is a personal document. Its content may be very loosely structured and only of relevance to you. Once you have commenced a Learning Log you will find it a valuable and useful 'tool' to help your learning and to help you to think about and structure your own learning.
How do I ‘do’ a Learning Log?
Try to write something down after every new learning experience. Normally use an A4 pad ring binder of paper.
What you did
Your thoughts
Your feelings
How well (or badly) it went
What you learnt
What you will do differently next time.
On a regular basis (usually 3-5 weekly) review what you have written and reflected upon this. Be honest with yourself.
Ask yourself questions such as:
Have I achieved anything? If so, what?
What progress have I made
Have I put any theory into practice?
How does what I have been doing lead to me becoming better at a skill?
How can I use this to plan for the future?
How can I use this to plan new learning?
Experiences?
In addition to 3-5 weekly reflection you should also ask yourself these questions the next day or within 24-48 hours of each one of the taught sessions you attend or within 24-48 hours of having practiced a new skill. You will find that how you view something, (your perception of something) changes over time. For example you may have been trying to develop your communication skills and have had a bad or negative learning experience when something went wrong and you feel you have made little or no or even backwards progress. You may reflect upon this the next day and your thoughts and feelings may be mainly negative ones. If you reflect about the experience 3-5 weeks later on you may find that you have now overcome the negative experience and have used it to develop further and improve yourself. Skills rarely suddenly develop or improve ‘overnight’. Learning new knowledge and applying it within a skills context usually takes time, effort and perseverance. A Learning Log will help you to become more aware of how you learn, what learning tasks you enjoy (and don't enjoy) and of your emotional and cognitive (thought) processes
At first it may seem difficult to start to critically reflect upon your own learning. Over time though you will find that it becomes easier. The more often that you practice the skill of self reflection then the easier it will become.
You can use your Learning Log to record courses you went on, books you have read, discussions you have had, Internet sites you have looked at, television programmes you have watched. At the end of the day your log should become something that is directly relevant to you and your learning.
Is there a ‘best’ or ‘correct’ way of producing a Learning Log?
Not really, the log should be relevant to you and your job/studies/role/activities. There is no ‘right’ or ‘wrong’ way of producing a Learning Log. Perhaps the three key questions when engaging in the process of producing a Learning Log are:
Am I being honest with myself?
Is this a useful process for me?
Is this helping my own process of learning?
If the answers are ‘yes’ then your Learning Log is correct and right for you. If the answers are ‘no’ and you have genuinely asked yourself some of the questions previously mentioned then perhaps a Learning Log may not really be of much use to you.
If you require any help, advice or guidance about your Learning Log or about how to get started on one then please discuss it with your tutor.
How can producing a Learning Log and developing the skill of critical self reflection help me?
Again, that depends very much upon you. Some people will get more out of engaging in the process of producing a Learning Log than other people will. Research has identified that reflection can help people to change. Some of the changes which have been identified are listed below.
(Adapted from C Miller, A Tomlinson, M Jones, Researching Professional Education 1994, University Of Sussex).
Changes associated with reflection.
From To
Accepting Questioning
Intolerant Tolerant
Doing Thinking
Being Descriptive Analytical
Impulsive Diplomatic
Being Reserved Being more Open
Unassertive Assertive
Unskilled Communicators Skilled Communicators
Reactive Reflective
Concrete Thinking Abstract Thinking
Lacking Self Awareness Self Aware
You may wish to photocopy the sheets overleaf to use when writing your journal or alternatively produce your own LEARNING LOG
What did I do?
How do I think/feel about this?
What did I think about but not say (or what did I want to say but did not)
How well (or badly) did it go?
What did I learn?
What will I do differently next time?
How will I do it differently next time?
What have I achieved?
What have I learn about myself?
How have I put any theory into practice?
How does what I have been doing lead to me becoming better at a skill
How can I use this to plan for the future?
(How) can I use this to plan new learning experiences?
Kamis, 04 Februari 2016
Konsep kekuasaan Negara menurut demokrasi sebagai terdapat dalam UUD 1945
Konsep kekuasaan Negara menurut demokrasi sebagai terdapat dalam UUD 1945 sebagai berikut:
A. Kekuasaan di Tangan Rakyat
a) Pembukaan UUD Alinea IV
b) Pokok pikiran dalam Pembukaan UUD 1945
c) Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 1 ayat (1)
d) “Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik”.
e) Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 1 Ayat (2)
f) “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”.
Berdasarkan ketentuan tersebut dapat disimpulkan bahwa dalam negara Republik Indonesia pemegang kekuasaan tertinggi atau kedaulatan tertinggi adalah ditangan rakyat dan realisasinya diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara. Sebelum dilakukan amandemen kekuasaan tertinggi dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat
B. Pembagian Kekuasaan
Sebagai dijelaskan bahwa kekuasaan tertinggi adalah ditangan rakyat, dan dilakukan munurut Undang-Undang Dasar, oleh karena itu pembagian kekuasaan menurut demokrasi sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 adalah sebagai berikut:
a) Kekuasaan Ekskutif, didelegasikan kepada Presiden (Pasal 4 ayat 1 UUD 1945).
“Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar”.
b) Kekuasaan Legislatif, didelegasikan kepada Presiden dan DPR dan DPD (Pasal 5 ayat 2, pasal 19 dan pasal 22 C UUD 1945).
“Presiden menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya”. (pasal 5 ayat(2)).
“Susunan dan kedudukan Dewan Perwakilan Daerah diatur dengan undang-undang.*** )” (pasal 22 C ayat 4)
c) Kekuasaan yudikatif, didelegasikan kepada Makhamah Agung (pasal 24 ayat 1 UUD 1945).
“Kekuasaan Kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.”
d) Kekuasaan Inspektif, atau pengawasan didelegasikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini termuat dalam UUD 1945 pasal 20 ayat 1.
Dewan Perwakilan Rakyat memegang kekuasaan membentuk undang-undang.*)
Dalam UUD 1945 hasil amandemen tidak ada kekuasaan Konsultatif, yang dalam UUD lama. Didelegasikan kepada Dewan Pertimbangan Agung (DPA), (pasal 16 UUD 1945) Mekanisme pendelegasian kekuasaan yang demikian ini dalam khasanah ilmu hukum tatanegara dan ilmu politik dikenal dengan istilah ‘Distribution Of Power’ yang merupakan unsur mutlak dari negara demokrasi.
C. Pembatasan Kekuasaan
Pembatasan kekuasaan menurut konsep UUD 1945, dapat dilihat melalui proses atau mekanisme 5 tahunan kekuasaan dalam UUD 1945 sebagai berikut
a) Pasal 1 ayat 2 UUD 1945, kedaulatan politik rakyat dilaksanakan lewat pemilu untuk membentuk MPR dan DPR setiap 5 tahun sekali. Majelis Permusyawaratan Rakyat memiliki kekuasaan melakukan perubahan terhadap UUD, melantik Presiden dan wakil Presiden, serta melakukan impeachment terhadap presiden jika kalau melanggar konstitusi
b) Pasal 20 A ayat 1
c) Dewan Perwakilan Rakyat memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.** )
d) Rakyat kembali mengadakan pemilu setelah membentuk MPR dan DPR
2. Konsep Pengambilan Keputusan
Pengambilan Keputusan menurut UUD 1945 dirinci sebagai berikut:
a) Penjelasan UUD 1945 tentang Pokok ke III
b) Putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ditetapkan dengan suara terbanyak, misal pasal 7B ayat 7.
Keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden harus diambil dalam rapat paripurna Majelis Permusyawaratan yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya ¾ dari jumlah anggota dan disetujui oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota yang hadir, setelah Presiden dan/atau Wakil Presiden diberi kesempatan menyampaikan penjelasan dalam rapat paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat.***)
Ketentuan-ketentuan tersebut diatas mengandung pokok pikiran bahwa konsep pengambilan keputusan yang dianut dalam hukum tata negara Indonesia adalah berdasarkan :
a. Keputusan didasarkan pada suatu musyawarah sebagai asasnya, artinya segala keputusan yang diambil sejauh mungkin diusahakan dengan musyawarah untuk mencapai mufakat
b. Namun demikian jika kalau itu tidak tercapai, maka dimungkinkan pengambilan keputusan itu melalui suara terbanyak.
3. Konsep Pengawasan
Konsep pengawasan menurut UUD 1945 ditentukan sebagai berikut:
a) Pasal 1 ayat 2, rakyat memiliki kekuasaan tertinggi namun dilaksanakan dan didistribusikan berdasarkan UUD. Berbeda dengan UUD lama sebelum dilakukan amandemen, MPR yang memiliki kekuasaan tertinggi sebagai penjelmaan kekuasaan rakyat. Maka menurut UUD hasil amandemen MPR kekuasannya menjadi terbatas, yaitu meliputi presiden dan wakil presiden dan memberhentikan presiden sesuai dengan masa jabatannya atau jikalau melanggar UUD.
b) Pasal 2 ayat 1, MPR terdiri atas DPR dan Anggota DPD. Berdasarkan ketentuan tersebut maka menurut UUD 1945 hasil amandemen MPR hanya dipilih melalui Pemilu.
c) Penjelasan UUD 1945 tentag DPR
Berdasarkan ketentuan tesebut maka konsep pengawasan menurut demokrasi Indonesia sebagai tercantum UUD 1945 pada dasarnya adalah sebagai berikut:
a) Dilakukan oleh seluruh warga negara. Karena kekuasaan didalam system ketatanegaraan Indonesia adalah di tangan rakyat
b) Secara formal keatanegara pengawasan berada pada DPR.
4. Konsep Partisipasi
Konsep partisipasi menurut UUD 1945 adalah:
a) Pasal 27 ayat 1.
Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
b) Pasal 28.
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang
c) Pasal 30 ayat 1.
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.** )
A. Kekuasaan di Tangan Rakyat
a) Pembukaan UUD Alinea IV
b) Pokok pikiran dalam Pembukaan UUD 1945
c) Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 1 ayat (1)
d) “Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik”.
e) Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 1 Ayat (2)
f) “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”.
Berdasarkan ketentuan tersebut dapat disimpulkan bahwa dalam negara Republik Indonesia pemegang kekuasaan tertinggi atau kedaulatan tertinggi adalah ditangan rakyat dan realisasinya diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara. Sebelum dilakukan amandemen kekuasaan tertinggi dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat
B. Pembagian Kekuasaan
Sebagai dijelaskan bahwa kekuasaan tertinggi adalah ditangan rakyat, dan dilakukan munurut Undang-Undang Dasar, oleh karena itu pembagian kekuasaan menurut demokrasi sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 adalah sebagai berikut:
a) Kekuasaan Ekskutif, didelegasikan kepada Presiden (Pasal 4 ayat 1 UUD 1945).
“Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar”.
b) Kekuasaan Legislatif, didelegasikan kepada Presiden dan DPR dan DPD (Pasal 5 ayat 2, pasal 19 dan pasal 22 C UUD 1945).
“Presiden menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya”. (pasal 5 ayat(2)).
“Susunan dan kedudukan Dewan Perwakilan Daerah diatur dengan undang-undang.*** )” (pasal 22 C ayat 4)
c) Kekuasaan yudikatif, didelegasikan kepada Makhamah Agung (pasal 24 ayat 1 UUD 1945).
“Kekuasaan Kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.”
d) Kekuasaan Inspektif, atau pengawasan didelegasikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini termuat dalam UUD 1945 pasal 20 ayat 1.
Dewan Perwakilan Rakyat memegang kekuasaan membentuk undang-undang.*)
Dalam UUD 1945 hasil amandemen tidak ada kekuasaan Konsultatif, yang dalam UUD lama. Didelegasikan kepada Dewan Pertimbangan Agung (DPA), (pasal 16 UUD 1945) Mekanisme pendelegasian kekuasaan yang demikian ini dalam khasanah ilmu hukum tatanegara dan ilmu politik dikenal dengan istilah ‘Distribution Of Power’ yang merupakan unsur mutlak dari negara demokrasi.
C. Pembatasan Kekuasaan
Pembatasan kekuasaan menurut konsep UUD 1945, dapat dilihat melalui proses atau mekanisme 5 tahunan kekuasaan dalam UUD 1945 sebagai berikut
a) Pasal 1 ayat 2 UUD 1945, kedaulatan politik rakyat dilaksanakan lewat pemilu untuk membentuk MPR dan DPR setiap 5 tahun sekali. Majelis Permusyawaratan Rakyat memiliki kekuasaan melakukan perubahan terhadap UUD, melantik Presiden dan wakil Presiden, serta melakukan impeachment terhadap presiden jika kalau melanggar konstitusi
b) Pasal 20 A ayat 1
c) Dewan Perwakilan Rakyat memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.** )
d) Rakyat kembali mengadakan pemilu setelah membentuk MPR dan DPR
2. Konsep Pengambilan Keputusan
Pengambilan Keputusan menurut UUD 1945 dirinci sebagai berikut:
a) Penjelasan UUD 1945 tentang Pokok ke III
b) Putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ditetapkan dengan suara terbanyak, misal pasal 7B ayat 7.
Keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden harus diambil dalam rapat paripurna Majelis Permusyawaratan yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya ¾ dari jumlah anggota dan disetujui oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota yang hadir, setelah Presiden dan/atau Wakil Presiden diberi kesempatan menyampaikan penjelasan dalam rapat paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat.***)
Ketentuan-ketentuan tersebut diatas mengandung pokok pikiran bahwa konsep pengambilan keputusan yang dianut dalam hukum tata negara Indonesia adalah berdasarkan :
a. Keputusan didasarkan pada suatu musyawarah sebagai asasnya, artinya segala keputusan yang diambil sejauh mungkin diusahakan dengan musyawarah untuk mencapai mufakat
b. Namun demikian jika kalau itu tidak tercapai, maka dimungkinkan pengambilan keputusan itu melalui suara terbanyak.
3. Konsep Pengawasan
Konsep pengawasan menurut UUD 1945 ditentukan sebagai berikut:
a) Pasal 1 ayat 2, rakyat memiliki kekuasaan tertinggi namun dilaksanakan dan didistribusikan berdasarkan UUD. Berbeda dengan UUD lama sebelum dilakukan amandemen, MPR yang memiliki kekuasaan tertinggi sebagai penjelmaan kekuasaan rakyat. Maka menurut UUD hasil amandemen MPR kekuasannya menjadi terbatas, yaitu meliputi presiden dan wakil presiden dan memberhentikan presiden sesuai dengan masa jabatannya atau jikalau melanggar UUD.
b) Pasal 2 ayat 1, MPR terdiri atas DPR dan Anggota DPD. Berdasarkan ketentuan tersebut maka menurut UUD 1945 hasil amandemen MPR hanya dipilih melalui Pemilu.
c) Penjelasan UUD 1945 tentag DPR
Berdasarkan ketentuan tesebut maka konsep pengawasan menurut demokrasi Indonesia sebagai tercantum UUD 1945 pada dasarnya adalah sebagai berikut:
a) Dilakukan oleh seluruh warga negara. Karena kekuasaan didalam system ketatanegaraan Indonesia adalah di tangan rakyat
b) Secara formal keatanegara pengawasan berada pada DPR.
4. Konsep Partisipasi
Konsep partisipasi menurut UUD 1945 adalah:
a) Pasal 27 ayat 1.
Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
b) Pasal 28.
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang
c) Pasal 30 ayat 1.
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.** )
Makalah Teori Humanistik
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Belajar bukan hanya menghafal dan bukan pula mengingat, tetapi belajar adalah suatu proses yang ditandai dengan adanya perubahan pada diri siswa. Perubahan sebagai hasil proses belajar dapat ditunjukkan dalam berbagai bentuk, seperti perubahan terhadap lingkungan, sikap dan tingkah laku ketrampilan, kecakapan, kemampuan, daya reaksi dan daya penerimaan. Jadi belajar adalah suatu proses yang aktif, proses mereaksi terhadap semua situasi yang ada pada siswa.
Didalam pembelajaran juga perlu adanya guru dan siswa, dan dukungan suatu teori belajar, karena tanpa guru siswa tidak akan dikatakan siswa, dan begitu juga sebaliknya tanpa siswa guru tidak akan disebut guru kalau tidak ada siswa, juga dalam pembelajaran tidak akan terlepas dengan teori karena teori itulah yang akan merangsang kemampuan para sisiwa atas apa yang dimiliki dalam dirirnya.
secara keseluruhan teori belajar di kelompokan menjadi empat kelompok atau aliran meliputi: (1) Teori Belajar Behavioristik (2) Teori Belajar Kognitifistik (3) Teori Belajar Konstruktifistik (4) Teori Belajar Humanistik.
Atas dasar keempat tersebut pemakalah akan menerangkan salah satu dari teori-teori diatas, yaitu teori belajar humanistik. Pada hakikatnya teori ini berkembang dari aliran psikologi yang kemudian berpengaruh terhadap arah pengembangan teori, praktek pendidikan dan pembelajaran yang dikenal sebagai aliran humanistik. Oleh karena judul yang penulis tulis adalah Teori Humanistik maka pembahasan yang akan terjadi adalah Psikologi dan Pendidikan
B. Rumusan Masalah
1. Apakah yang dimaksud teori humanistik?
2. Siapakah tokoh-tokoh teori humanistik?
3. Apakah ciri-ciri dan prinsip dalam teori humanistik?
4. Aplikasi dan implikasi dari penerapan teori humanistik dalam pembelajaran?
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Teori Humanistik
Teori pendidikan adalah suatu pandangan pendidikan yang diidealkan yang disajikan dalam bentuk sebuah sistem konsep dan dalil. Ada juga yang mengatakan teori pendidikan adalah serangkaian konsep, definisi, asumsi dan proposisi tentang cara merubah sikap dan tingkah laku seseorang dalam rangka mewujudkan manusia yang adil dan beradab.
Teori Humanistik lebih melihat pada sisi perkembangan kepribadian manusia. Psikolog humanistik mencoba untuk melihat kehidupan manusia sebagaimana manusia melihat kehidupan mereka. Mereka berfokus pada kemampuan manusia untuk berfikir secara sadar dan rasional untuk dalam mengendalikan hasrat biologisnya, serta dalam meraih potensi maksimal mereka. Dalam pandangan humanistik, manusia bertanggung jawab terhadap hidup dan perbuatannya serta mempunyai kebebasan dan kemampuan untuk mengubah sikap dan perilaku mereka.
Menurut para tokoh aliran ini penyusunan dan pemilihan materi pelajaran harus sesuai dengan perasaan dan perhatian siswa. Tujuan utama pendidik adalah membantu siswa mengembangkan dirinya, yaitu membantu individu untuk mengenal dirinya sendiri sebagai manusia secara utuh dan membantu mengembangkan potensi dan keterampilan mereka.
Para ahli humanistik melihat adanya dua bagian pada proses belajar yaitu proses memperoleh informasi baru dan internalisasi informasi ini pada individu. Dalam teori belajar humanistik, belajar dianggap berhasil jika si pelajar memahami lingkungannya dan dirinya sendiri. Siswa dalam proses belajarnya harus berusaha agar lambat laun ia mampu mencapai aktualisasi diri dengan sebaik-baiknya. Teori belajar ini berusaha memahami perilaku belajar dari sudut pandang pelakunya, bukan dari sudut pandang pengamatnya. Pengertian humanistik yang beragam membuat batasan-batasan aplikasinya dalam dunia pendidikan mengundang berbagai macam arti pula.
Historis Teori Humanistik
Aliran Humanistik muncul sekitar tahun 1960-1972. Kemudian muncul bebrapa perubahan dan inovasi baru sampai dekade terakhir. Adapun tokoh – tokoh yang mempelopori psikologi humanistik yang digunakan sebagai teori belajar humanisme sebagai berikut :
Abraham Maslow
Maslow percaya bahwa manusia bergerak untuk memahami dan menerima dirinya sebisa mungkin. Teorinya yang paling di kenal adalah teori tentang Hierarchy of Needs ( Hirarki kebutuhan ). Dia mengemukakan bahwa individu berperilaku dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat hirarkis. Pada diri orang memiliki rasa takut yang dapat membahayakan apa yang sudah ia miliki dan sebagainya, tetapi di sisi lain memiliki dorongan untuk lebih maju ke arah keutuhan. Manusia juga bermotivasi untuk memenuhi kebutuhan – kebutuhan hidupnya. Kebutuhan – kebutuhan tersebut memiliki tingkatan mulai dari yang rendah sampai yang tinggi.
Carl Rogers
Adalah seorang psikolog humanistik yang menekankan perlunya sikap saling menghargai dan tanpa prasangka dalam membantu mengatasi masalah – masalah kehidupannya. Menurutnya hal yang terpenting dalam proses pembelajaran adalah pentingnya guru memperhatikan prinsip pendidikan dan pembelajaran yaitu :
Menjadi manusia berarti memiliki kekuatan yang wajar untuk belajar. Siswa tidak harus belajar tentang hal – hal yang tidak ada artinya.
Siswa akan mempelajari hal – hal yang bermakna bagi dirinya. Pengorganisasian bahan pelajaran berarti mengorganisasikan bahan dan ide baru sebagai bahan dan ide baru sebagai bagian yang bermakna bagi siswa.
Pengorganisasian bahan pengajaran berarti mengorganisasikan bahan dan ide baru sebagai bahan yang bermakna bagi siswa.
Belajar yang bermakna dalam masyarakat modern berarti belajar tentang proses.
Dari bukunya Freedom to learn, ia menunjukan sejumlah prinsip – prinsip yang terpenting adalah :
Manusia itu mempunyai kemampuan belajar secara alami
Belajar yang signifikan terjadi apabila materi pelajaran dirasakan murid mempunyai relevansi dengan maksud – maksud tersendiri.
Belajar yang menyangkut perubahan di dalam persepsi mengenai dirinya sendiri di anggap mengancam dan cenderung untuk ditolaknya.
Belajar yang bermakna di peroleh siswa dengan melakukanya.
Belajar diperlancar bilamana siswa dilibatkan dalam proses belajar dan ikut bertanggung jawab terhadap proses belajar itu.
Bagaimana proses belajar dapat terjadi menurut teori belajar humanisme? Orang balajar karena ingin mengetahui dunianya. Individu memilih sesuatu untuk dipelajari, mengusahakan proses belajar dengan caranya sendiri, dan menilainya sendiri tentang apakah proses belajarnya berhasil.
Bloom dan Krathwohl
Dalam hal ini, Bloom dan Krathwohl menunjukkan apa yang mungkin dikuasai (dipelajari) oleh siswa, yang tercakup dalam tiga kawasan berikut.
Kognitif, terdiri dari enam tingkatan, yaitu:
Pengetahuan ( mengingat, menghafal );
Pemahaman ( menginterpretasikan );
Aplikasi ( menggunakan konsep untuk memecahkan suatu masalah );
Analisis ( menjabarkan suatu konsep );
Sintesis ( menggabungkan bagian-bagian konsep menjadi suatu konsep utuh);
Evaluasi ( membandingkan ide, nilai, metode, dsb ).
Psikomotor, terdiri dari lima tingkatan, yaitu:
Peniruan ( menirukan gerak );
Penggunaan ( menggunakan konsep untuk melakukan gerak );
Ketepatan ( melakukan gerak dengan benar );
Perangkaian ( melakukan beberapa gerakan sekaligus dengan benar );
Naturalisasi ( melakukan gerak secara wajar ).
Afektif, terdiri dari lima tingkatan, yaitu:
Pengenalan ( ingin menerima, sadar akan adanya sesuatu );
Merespon ( aktif berpartisipasi );
Penghargaan ( menerima nilai-nilai, setia kepada nilai-nilai tertentu);
Pengorganisasian ( menghubung - hubungkan nilai-nilai yang dipercayai );
Pengalaman ( menjadikan nilai-nilai sebagai bagian dari pola hidup ).
Kolb
Sementara itu, Kolb membagi tahapan belajar menjadi empat tahap, yaitu:
Pengalaman konkret; Pada tahap ini seorang siswa hanya mampu sekedar ikut mengalami suatu kejadian. Dia belum mempunyai kesadaran tentang hakikat kejadian tersebut. Dia pun belum mengerti bagaimana dan mengapa suatu kejadian harus terjadi seperti itu.
Pengalaman aktif dan reflektif; Siswa lambat laun mampu mengadakan observasi aktif terhadap kejadian itu, serta mulai berusaha memikirkan dan memahaminya.
Konseptualisasi; Siswa mulai belajar untuk membuat abstraksi atau “teori” tentang sesuatu hal yang pernah diamatinya. Pada tahap ini siswa diharapkan sudah mampu untuk membuat aturan-aturan umum ( generalisasi ) dari berbagai contoh kejadian yang meskipun tampak berbeda-beda, tetapi mempunyai landasan aturan yang sama.
Eksperimentasi aktif Siswa sudah mampu mengaplikasikan suatu aturan umum ke situasi yang baru. Dalam dunia matematika misalnya, siswa tidak hanya memahami “ asal-usul” sebuah rumus, tetapi ia juga mampu memakai rumus tersebut untuk memecahkan suatu masalah yang belum pernah ia temui sebelumnya.[7]
Honey dan Mumford
Berdasarkan teori Kolb ini, Honey dan Mumford menggolongkan siswa menjadi empat tipe, yakni:
Aktivis; Ciri dari siswa ini adalah suka melibatkan diri pada pengalaman-pengalaman baru dan cenderung berpikiran terbuka serta mudah diajak berdialog. Namun, siswa seperti ini biasanya kurang skeptis terhadap sesuatu. Dalam belajar mereka menyukai metode yang mampu mendorong seseorang menemukan hal-hal baru, seperti brainstorming atau problem solving. Akan tetapi mereka cepat merasa bosan dengan hal-hal yang perlu waktu lama dalam implementasi.
Reflektor; Siswa tipe ini cenderung sangat berhati-hati mengambil langkah sehingga dalam mengambil keputusan mereka lebih suka menimbang-nimbang secara cermat baik buruknya.
Teoris; Siswa tipe ini biasanya sangat kritis, senang menganalisis, dan tidak menyukai pendapat atau penilaian yang sifatnya subjektif. Berpikir rasional adalah sangat penting. Dan mereka cenderung sangat skeptis dan tidak suka hal-hal yang spekulatif.
Pragmatis; Siswa pada tipe ini menaruh perhatian besar pada aspek-aspek praktis dari segala hal. Bagi mereka teori memang penting, tapi tidak akan berguna jika tidak dipraktikkan.
Aplikasi Teori Humanistik Terhadap Pembelajaran Siswa
Aplikasi teori humanistik lebih menunjuk pada ruh atau spirit selama proses pembelajaran yang mewarnai metode-metode yang diterapkan. Peran guru dalam pembelajaran humanistik adalah menjadi fasilitator bagi para siswa sedangkan guru memberikan motivasi, kesadaran mengenai makna belajar dalam kehidupan siswa. Guru memfasilitasi pengalaman belajar kepada siswa dan mendampingi siswa untuk memperoleh tujuan pembelajaran.
Siswa berperan sebagai pelaku utama (student center) yang memaknai proses pengalaman belajarnya sendiri. Diharapkan siswa memahami potensi diri , mengembangkan potensi dirinya secara positif dan meminimalkan potensi diri yang bersifat negatif.
Tujuan pembelajaran lebih kepada proses belajarnya daripada hasil belajar. Adapun proses yang umumnya dilalui adalah :
Merumuskan tujuan belajar yang jelas.
Mengusahakan partisipasi aktif siswa melalui kontrak belajar yang bersifat jelas, jujur dan positif.
Mendorong siswa untuk mengembangkan kesanggupan siswa untuk belajar atas inisiatif sendiri.
Mendorong siswa untuk peka berpikir kritis, memaknai proses pembelajaran secara mandiri.
Siswa didorong untuk bebas mengemukakan pendapat, memilih pilihannya sendiri, melakukkan apa yang diinginkan dan menanggung resiko dariperilaku yang ditunjukkan.
Guru menerima siswa apa adanya, berusaha memahami jalan pikiran siswa, tidak menilai secara normatif tetapi mendorong siswa untuk bertanggungjawab atas segala resiko perbuatan atau proses belajarnya.
Memberikan kesempatan murid untuk maju sesuai dengan kecepatannya.
Evaluasi diberikan secara individual berdasarkan perolehan prestasi siswa.
Pembelajaran berdasarkan teori humanistik ini cocok untuk diterapkan pada materi-materi pembelajaran yang bersifat pembentukan kepribadian, hati nurani, perubahan sikap, dan analisis terhadap fenomena sosial. Indikator dari keberhasilan aplikasi ini adalah siswa merasa senang bergairah, berinisiatif dalam belajar dan terjadi perubahan pola pikir, perilaku dan sikap atas kemauan sendiri. Siswa diharapkan menjadi manusia yang bebas, berani, tidak terikat oleh pendapat orang lain dan mengatur pribadinya sendiri secara bertanggungjawab tanpa mengurangi hak-hak orang lain atau melanggar aturan, norma, disiplin atau etika yang berlaku.
Ciri-ciri guru yang baik dan kurang baik menurut Humanistik
Guru yang baik menurut teori ini adalah : Guru yang memiliki rasa humor, adil, menarik, lebih demokratis, mampu berhubungan dengan siswa dengan mudah dan wajar. Ruang kelas lebih terbuka dan mampu menyesuaikan pada perubahan.
Sedangkan guru yang tidak efektif adalah guru yang memiliki rasa humor yang rendah, mudah menjadi tidak sabar, suka melukai perasaan siswa dengan komentar yang menyakitkan, bertindak agak otoriter, dan kurang peka terhadap perubahan yang ada.
Teori kurikulum humanistik
Konsep dasar
Kurikulum humanistik dikembangkan oleh ahli pendidikan humanistik. Kurikulum ini berdasarkan konsep aliran pendidikan pribadi yaitu oleh jhon dewey dan J.J Rousseau. Aliran ini lebih memberikan tempat utama kepada siswa. Mereka bertolak dari asumsi bahwa anak atau siswa adalah yang pertama dan utama dalam pendidikan. Ia adalah subjek yang menjadi pusat kegiatan pendidikan. Para pendidik humanis juga berpegang pada konsep gesalt, bahwa individu atau anak merupakan satu kesatuan yang menyeluruh. Pendidikan diarahkan kepada membina manusia yang utuh bukan saja segi fisik dan intelektual tetapi juga segi sosial dan afektif.
Pendidikan humanistik menekankan peranan siswa. Pendidikan merupakan suatu upaya untuk menciptakan situasi yang permisif, rileks, akrab. Berkat situasi tersebut anak mengembangkan segala potensi yang dimilikinya. Pendidikan mereka lebih menekankan bagaimana mengajar siswa (mendorong siswa), dan bagaimana merasakan atau bersikap terhadap sesuatu. Tujuan pengajaran adalah memperluas kesadaran diri sendiri dan mengurangi kerenggangan dan keterasingan dari lingkungan. Aliran yang termasuk dalm pendidikan humanistik yaitu pendidikan: konfluen, kritikisme radikal, dan mistikisme modern.
Pendidikan konfluen menekankan keutuhan pribadi, individu harus merespon secara utuh terhadap kesatuan yang menyeluruh dari lingkungan.
Pendidikan kritikisme radikal bersumber dari aliran naturalisme atau romantisme rousseau. Mereka memandang pendidikan sebagai upaya untuk membantu anak menemukan dan mengembangkan sendiri segala potensi yang dimilikinya.
Pendidikan mistikisme modern adalah aliran yang menekankan latihan dan pengebangkan kepekaan perasaan, kehalusan budi peerti, melalui sensitivity training, yoga, meditasi, dan sebagainya.
Karakteristik kurikulum humanisik
Kurikulum humanistik memiliki beberapa karakteristik, berkenaan dengan tujuan, metode, organisasi isi, dan evaluasi. Menurut para humanis, kurikulum berfungsi menyediakan pengalaman berharga untuk membantu memperlancar perkembangan pribadi murid.
Karekteristik humanistik menuntut hubungan emosional yang baik antara guru dan murid. Guru selain harus menciptakan hubungan yang hangat dengan urid, juga mampu menjadi sumber. Ia harus mampu memberikan materi yang menarik dan mampu menciptakan situasi yang memperlancar proses belajar. Sesuai prinsip yang dianut humanistik menekankan integrasi, yaitu kesatuan prilaku, bukan saja yang bersifat intelektual tetapi juga emosional dan tindakan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Teori Belajar Humanistik adalah suatu teori dalam pembelajaran yang mengedepankan bagaimana memanusiakan manusia serta peserta didik mampu mengembangkan potensi dirinya. Adapun tokoh dalam teori ini adalah Abraham Maslow, C. Roger dan Arthur Comb, dll.
Aliran Humanistik muncul sekitar tahun 1960-1972. Kemudian muncul bebrapa perubahan dan inovasi baru sampai dekade terakhir.
Kemudian aplikasi dalam teori ini, siswa diharapkan menjadi manusia yang bebas, berani, tidak terikat oleh pendapat orang lain dan mengatur pribadinya sendiri secara bertanggung jawab tanpa mengurangi hak-hak orang lain atau melanggar aturan , norma , disiplin atau etika yang berlaku. Serta guru hanya berperan sebagai fasilitator.
Tujuan pembelajaran lebih kepada proses belajarnya daripada hasil belajar. Adapun proses yang umumnya dilalui adalah :
Merumuskan tujuan belajar yang jelas.
Mengusahakan partisipasi aktif siswa melalui kontrak belajar yang bersifat jelas, jujur dan positif.
Mendorong siswa untuk mengembangkan kesanggupan siswa untuk belajar atas inisiatif sendiri.
Mendorong siswa untuk peka berpikir kritis, memaknai proses pembelajaran secara mandiri.
Siswa didorong untuk bebas mengemukakan pendapat, memilih pilihannya sendiri, melakukkan apa yang diinginkan dan menanggung resiko dariperilaku yang ditunjukkan.
Guru menerima siswa apa adanya, berusaha memahami jalan pikiran siswa, tidak menilai secara normatif tetapi mendorong siswa untuk bertanggungjawab atas segala resiko perbuatan atau proses belajarnya.
Memberikan kesempatan murid untuk maju sesuai dengan kecepatannya.
Evaluasi diberikan secara individual berdasarkan perolehan prestasi siswa.
DAFTAR PUSTAKA
B. Uno, M. Pd, Dr. Hamzah. 2006. Orientasi Baru dalam Psikologi Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara
Dr. Iskandar, M.Pd. 2009. Psikologi Pendidikan. Cipayung: Gaung Persada ( GP ) Press
Hadis, M. Pd, Drs. Abdul. 2006. Psikologi dalam Pendidikan. Bandung: Alfbeta
Mahmud, Drs. M. Dimyati. 1990. Psikologi Pendidikan. Yogyakarta: BPFE - Yogyakarta
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Belajar bukan hanya menghafal dan bukan pula mengingat, tetapi belajar adalah suatu proses yang ditandai dengan adanya perubahan pada diri siswa. Perubahan sebagai hasil proses belajar dapat ditunjukkan dalam berbagai bentuk, seperti perubahan terhadap lingkungan, sikap dan tingkah laku ketrampilan, kecakapan, kemampuan, daya reaksi dan daya penerimaan. Jadi belajar adalah suatu proses yang aktif, proses mereaksi terhadap semua situasi yang ada pada siswa.
Didalam pembelajaran juga perlu adanya guru dan siswa, dan dukungan suatu teori belajar, karena tanpa guru siswa tidak akan dikatakan siswa, dan begitu juga sebaliknya tanpa siswa guru tidak akan disebut guru kalau tidak ada siswa, juga dalam pembelajaran tidak akan terlepas dengan teori karena teori itulah yang akan merangsang kemampuan para sisiwa atas apa yang dimiliki dalam dirirnya.
secara keseluruhan teori belajar di kelompokan menjadi empat kelompok atau aliran meliputi: (1) Teori Belajar Behavioristik (2) Teori Belajar Kognitifistik (3) Teori Belajar Konstruktifistik (4) Teori Belajar Humanistik.
Atas dasar keempat tersebut pemakalah akan menerangkan salah satu dari teori-teori diatas, yaitu teori belajar humanistik. Pada hakikatnya teori ini berkembang dari aliran psikologi yang kemudian berpengaruh terhadap arah pengembangan teori, praktek pendidikan dan pembelajaran yang dikenal sebagai aliran humanistik. Oleh karena judul yang penulis tulis adalah Teori Humanistik maka pembahasan yang akan terjadi adalah Psikologi dan Pendidikan
B. Rumusan Masalah
1. Apakah yang dimaksud teori humanistik?
2. Siapakah tokoh-tokoh teori humanistik?
3. Apakah ciri-ciri dan prinsip dalam teori humanistik?
4. Aplikasi dan implikasi dari penerapan teori humanistik dalam pembelajaran?
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Teori Humanistik
Teori pendidikan adalah suatu pandangan pendidikan yang diidealkan yang disajikan dalam bentuk sebuah sistem konsep dan dalil. Ada juga yang mengatakan teori pendidikan adalah serangkaian konsep, definisi, asumsi dan proposisi tentang cara merubah sikap dan tingkah laku seseorang dalam rangka mewujudkan manusia yang adil dan beradab.
Teori Humanistik lebih melihat pada sisi perkembangan kepribadian manusia. Psikolog humanistik mencoba untuk melihat kehidupan manusia sebagaimana manusia melihat kehidupan mereka. Mereka berfokus pada kemampuan manusia untuk berfikir secara sadar dan rasional untuk dalam mengendalikan hasrat biologisnya, serta dalam meraih potensi maksimal mereka. Dalam pandangan humanistik, manusia bertanggung jawab terhadap hidup dan perbuatannya serta mempunyai kebebasan dan kemampuan untuk mengubah sikap dan perilaku mereka.
Menurut para tokoh aliran ini penyusunan dan pemilihan materi pelajaran harus sesuai dengan perasaan dan perhatian siswa. Tujuan utama pendidik adalah membantu siswa mengembangkan dirinya, yaitu membantu individu untuk mengenal dirinya sendiri sebagai manusia secara utuh dan membantu mengembangkan potensi dan keterampilan mereka.
Para ahli humanistik melihat adanya dua bagian pada proses belajar yaitu proses memperoleh informasi baru dan internalisasi informasi ini pada individu. Dalam teori belajar humanistik, belajar dianggap berhasil jika si pelajar memahami lingkungannya dan dirinya sendiri. Siswa dalam proses belajarnya harus berusaha agar lambat laun ia mampu mencapai aktualisasi diri dengan sebaik-baiknya. Teori belajar ini berusaha memahami perilaku belajar dari sudut pandang pelakunya, bukan dari sudut pandang pengamatnya. Pengertian humanistik yang beragam membuat batasan-batasan aplikasinya dalam dunia pendidikan mengundang berbagai macam arti pula.
Historis Teori Humanistik
Aliran Humanistik muncul sekitar tahun 1960-1972. Kemudian muncul bebrapa perubahan dan inovasi baru sampai dekade terakhir. Adapun tokoh – tokoh yang mempelopori psikologi humanistik yang digunakan sebagai teori belajar humanisme sebagai berikut :
Abraham Maslow
Maslow percaya bahwa manusia bergerak untuk memahami dan menerima dirinya sebisa mungkin. Teorinya yang paling di kenal adalah teori tentang Hierarchy of Needs ( Hirarki kebutuhan ). Dia mengemukakan bahwa individu berperilaku dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat hirarkis. Pada diri orang memiliki rasa takut yang dapat membahayakan apa yang sudah ia miliki dan sebagainya, tetapi di sisi lain memiliki dorongan untuk lebih maju ke arah keutuhan. Manusia juga bermotivasi untuk memenuhi kebutuhan – kebutuhan hidupnya. Kebutuhan – kebutuhan tersebut memiliki tingkatan mulai dari yang rendah sampai yang tinggi.
Carl Rogers
Adalah seorang psikolog humanistik yang menekankan perlunya sikap saling menghargai dan tanpa prasangka dalam membantu mengatasi masalah – masalah kehidupannya. Menurutnya hal yang terpenting dalam proses pembelajaran adalah pentingnya guru memperhatikan prinsip pendidikan dan pembelajaran yaitu :
Menjadi manusia berarti memiliki kekuatan yang wajar untuk belajar. Siswa tidak harus belajar tentang hal – hal yang tidak ada artinya.
Siswa akan mempelajari hal – hal yang bermakna bagi dirinya. Pengorganisasian bahan pelajaran berarti mengorganisasikan bahan dan ide baru sebagai bahan dan ide baru sebagai bagian yang bermakna bagi siswa.
Pengorganisasian bahan pengajaran berarti mengorganisasikan bahan dan ide baru sebagai bahan yang bermakna bagi siswa.
Belajar yang bermakna dalam masyarakat modern berarti belajar tentang proses.
Dari bukunya Freedom to learn, ia menunjukan sejumlah prinsip – prinsip yang terpenting adalah :
Manusia itu mempunyai kemampuan belajar secara alami
Belajar yang signifikan terjadi apabila materi pelajaran dirasakan murid mempunyai relevansi dengan maksud – maksud tersendiri.
Belajar yang menyangkut perubahan di dalam persepsi mengenai dirinya sendiri di anggap mengancam dan cenderung untuk ditolaknya.
Belajar yang bermakna di peroleh siswa dengan melakukanya.
Belajar diperlancar bilamana siswa dilibatkan dalam proses belajar dan ikut bertanggung jawab terhadap proses belajar itu.
Bagaimana proses belajar dapat terjadi menurut teori belajar humanisme? Orang balajar karena ingin mengetahui dunianya. Individu memilih sesuatu untuk dipelajari, mengusahakan proses belajar dengan caranya sendiri, dan menilainya sendiri tentang apakah proses belajarnya berhasil.
Bloom dan Krathwohl
Dalam hal ini, Bloom dan Krathwohl menunjukkan apa yang mungkin dikuasai (dipelajari) oleh siswa, yang tercakup dalam tiga kawasan berikut.
Kognitif, terdiri dari enam tingkatan, yaitu:
Pengetahuan ( mengingat, menghafal );
Pemahaman ( menginterpretasikan );
Aplikasi ( menggunakan konsep untuk memecahkan suatu masalah );
Analisis ( menjabarkan suatu konsep );
Sintesis ( menggabungkan bagian-bagian konsep menjadi suatu konsep utuh);
Evaluasi ( membandingkan ide, nilai, metode, dsb ).
Psikomotor, terdiri dari lima tingkatan, yaitu:
Peniruan ( menirukan gerak );
Penggunaan ( menggunakan konsep untuk melakukan gerak );
Ketepatan ( melakukan gerak dengan benar );
Perangkaian ( melakukan beberapa gerakan sekaligus dengan benar );
Naturalisasi ( melakukan gerak secara wajar ).
Afektif, terdiri dari lima tingkatan, yaitu:
Pengenalan ( ingin menerima, sadar akan adanya sesuatu );
Merespon ( aktif berpartisipasi );
Penghargaan ( menerima nilai-nilai, setia kepada nilai-nilai tertentu);
Pengorganisasian ( menghubung - hubungkan nilai-nilai yang dipercayai );
Pengalaman ( menjadikan nilai-nilai sebagai bagian dari pola hidup ).
Kolb
Sementara itu, Kolb membagi tahapan belajar menjadi empat tahap, yaitu:
Pengalaman konkret; Pada tahap ini seorang siswa hanya mampu sekedar ikut mengalami suatu kejadian. Dia belum mempunyai kesadaran tentang hakikat kejadian tersebut. Dia pun belum mengerti bagaimana dan mengapa suatu kejadian harus terjadi seperti itu.
Pengalaman aktif dan reflektif; Siswa lambat laun mampu mengadakan observasi aktif terhadap kejadian itu, serta mulai berusaha memikirkan dan memahaminya.
Konseptualisasi; Siswa mulai belajar untuk membuat abstraksi atau “teori” tentang sesuatu hal yang pernah diamatinya. Pada tahap ini siswa diharapkan sudah mampu untuk membuat aturan-aturan umum ( generalisasi ) dari berbagai contoh kejadian yang meskipun tampak berbeda-beda, tetapi mempunyai landasan aturan yang sama.
Eksperimentasi aktif Siswa sudah mampu mengaplikasikan suatu aturan umum ke situasi yang baru. Dalam dunia matematika misalnya, siswa tidak hanya memahami “ asal-usul” sebuah rumus, tetapi ia juga mampu memakai rumus tersebut untuk memecahkan suatu masalah yang belum pernah ia temui sebelumnya.[7]
Honey dan Mumford
Berdasarkan teori Kolb ini, Honey dan Mumford menggolongkan siswa menjadi empat tipe, yakni:
Aktivis; Ciri dari siswa ini adalah suka melibatkan diri pada pengalaman-pengalaman baru dan cenderung berpikiran terbuka serta mudah diajak berdialog. Namun, siswa seperti ini biasanya kurang skeptis terhadap sesuatu. Dalam belajar mereka menyukai metode yang mampu mendorong seseorang menemukan hal-hal baru, seperti brainstorming atau problem solving. Akan tetapi mereka cepat merasa bosan dengan hal-hal yang perlu waktu lama dalam implementasi.
Reflektor; Siswa tipe ini cenderung sangat berhati-hati mengambil langkah sehingga dalam mengambil keputusan mereka lebih suka menimbang-nimbang secara cermat baik buruknya.
Teoris; Siswa tipe ini biasanya sangat kritis, senang menganalisis, dan tidak menyukai pendapat atau penilaian yang sifatnya subjektif. Berpikir rasional adalah sangat penting. Dan mereka cenderung sangat skeptis dan tidak suka hal-hal yang spekulatif.
Pragmatis; Siswa pada tipe ini menaruh perhatian besar pada aspek-aspek praktis dari segala hal. Bagi mereka teori memang penting, tapi tidak akan berguna jika tidak dipraktikkan.
Aplikasi Teori Humanistik Terhadap Pembelajaran Siswa
Aplikasi teori humanistik lebih menunjuk pada ruh atau spirit selama proses pembelajaran yang mewarnai metode-metode yang diterapkan. Peran guru dalam pembelajaran humanistik adalah menjadi fasilitator bagi para siswa sedangkan guru memberikan motivasi, kesadaran mengenai makna belajar dalam kehidupan siswa. Guru memfasilitasi pengalaman belajar kepada siswa dan mendampingi siswa untuk memperoleh tujuan pembelajaran.
Siswa berperan sebagai pelaku utama (student center) yang memaknai proses pengalaman belajarnya sendiri. Diharapkan siswa memahami potensi diri , mengembangkan potensi dirinya secara positif dan meminimalkan potensi diri yang bersifat negatif.
Tujuan pembelajaran lebih kepada proses belajarnya daripada hasil belajar. Adapun proses yang umumnya dilalui adalah :
Merumuskan tujuan belajar yang jelas.
Mengusahakan partisipasi aktif siswa melalui kontrak belajar yang bersifat jelas, jujur dan positif.
Mendorong siswa untuk mengembangkan kesanggupan siswa untuk belajar atas inisiatif sendiri.
Mendorong siswa untuk peka berpikir kritis, memaknai proses pembelajaran secara mandiri.
Siswa didorong untuk bebas mengemukakan pendapat, memilih pilihannya sendiri, melakukkan apa yang diinginkan dan menanggung resiko dariperilaku yang ditunjukkan.
Guru menerima siswa apa adanya, berusaha memahami jalan pikiran siswa, tidak menilai secara normatif tetapi mendorong siswa untuk bertanggungjawab atas segala resiko perbuatan atau proses belajarnya.
Memberikan kesempatan murid untuk maju sesuai dengan kecepatannya.
Evaluasi diberikan secara individual berdasarkan perolehan prestasi siswa.
Pembelajaran berdasarkan teori humanistik ini cocok untuk diterapkan pada materi-materi pembelajaran yang bersifat pembentukan kepribadian, hati nurani, perubahan sikap, dan analisis terhadap fenomena sosial. Indikator dari keberhasilan aplikasi ini adalah siswa merasa senang bergairah, berinisiatif dalam belajar dan terjadi perubahan pola pikir, perilaku dan sikap atas kemauan sendiri. Siswa diharapkan menjadi manusia yang bebas, berani, tidak terikat oleh pendapat orang lain dan mengatur pribadinya sendiri secara bertanggungjawab tanpa mengurangi hak-hak orang lain atau melanggar aturan, norma, disiplin atau etika yang berlaku.
Ciri-ciri guru yang baik dan kurang baik menurut Humanistik
Guru yang baik menurut teori ini adalah : Guru yang memiliki rasa humor, adil, menarik, lebih demokratis, mampu berhubungan dengan siswa dengan mudah dan wajar. Ruang kelas lebih terbuka dan mampu menyesuaikan pada perubahan.
Sedangkan guru yang tidak efektif adalah guru yang memiliki rasa humor yang rendah, mudah menjadi tidak sabar, suka melukai perasaan siswa dengan komentar yang menyakitkan, bertindak agak otoriter, dan kurang peka terhadap perubahan yang ada.
Teori kurikulum humanistik
Konsep dasar
Kurikulum humanistik dikembangkan oleh ahli pendidikan humanistik. Kurikulum ini berdasarkan konsep aliran pendidikan pribadi yaitu oleh jhon dewey dan J.J Rousseau. Aliran ini lebih memberikan tempat utama kepada siswa. Mereka bertolak dari asumsi bahwa anak atau siswa adalah yang pertama dan utama dalam pendidikan. Ia adalah subjek yang menjadi pusat kegiatan pendidikan. Para pendidik humanis juga berpegang pada konsep gesalt, bahwa individu atau anak merupakan satu kesatuan yang menyeluruh. Pendidikan diarahkan kepada membina manusia yang utuh bukan saja segi fisik dan intelektual tetapi juga segi sosial dan afektif.
Pendidikan humanistik menekankan peranan siswa. Pendidikan merupakan suatu upaya untuk menciptakan situasi yang permisif, rileks, akrab. Berkat situasi tersebut anak mengembangkan segala potensi yang dimilikinya. Pendidikan mereka lebih menekankan bagaimana mengajar siswa (mendorong siswa), dan bagaimana merasakan atau bersikap terhadap sesuatu. Tujuan pengajaran adalah memperluas kesadaran diri sendiri dan mengurangi kerenggangan dan keterasingan dari lingkungan. Aliran yang termasuk dalm pendidikan humanistik yaitu pendidikan: konfluen, kritikisme radikal, dan mistikisme modern.
Pendidikan konfluen menekankan keutuhan pribadi, individu harus merespon secara utuh terhadap kesatuan yang menyeluruh dari lingkungan.
Pendidikan kritikisme radikal bersumber dari aliran naturalisme atau romantisme rousseau. Mereka memandang pendidikan sebagai upaya untuk membantu anak menemukan dan mengembangkan sendiri segala potensi yang dimilikinya.
Pendidikan mistikisme modern adalah aliran yang menekankan latihan dan pengebangkan kepekaan perasaan, kehalusan budi peerti, melalui sensitivity training, yoga, meditasi, dan sebagainya.
Karakteristik kurikulum humanisik
Kurikulum humanistik memiliki beberapa karakteristik, berkenaan dengan tujuan, metode, organisasi isi, dan evaluasi. Menurut para humanis, kurikulum berfungsi menyediakan pengalaman berharga untuk membantu memperlancar perkembangan pribadi murid.
Karekteristik humanistik menuntut hubungan emosional yang baik antara guru dan murid. Guru selain harus menciptakan hubungan yang hangat dengan urid, juga mampu menjadi sumber. Ia harus mampu memberikan materi yang menarik dan mampu menciptakan situasi yang memperlancar proses belajar. Sesuai prinsip yang dianut humanistik menekankan integrasi, yaitu kesatuan prilaku, bukan saja yang bersifat intelektual tetapi juga emosional dan tindakan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Teori Belajar Humanistik adalah suatu teori dalam pembelajaran yang mengedepankan bagaimana memanusiakan manusia serta peserta didik mampu mengembangkan potensi dirinya. Adapun tokoh dalam teori ini adalah Abraham Maslow, C. Roger dan Arthur Comb, dll.
Aliran Humanistik muncul sekitar tahun 1960-1972. Kemudian muncul bebrapa perubahan dan inovasi baru sampai dekade terakhir.
Kemudian aplikasi dalam teori ini, siswa diharapkan menjadi manusia yang bebas, berani, tidak terikat oleh pendapat orang lain dan mengatur pribadinya sendiri secara bertanggung jawab tanpa mengurangi hak-hak orang lain atau melanggar aturan , norma , disiplin atau etika yang berlaku. Serta guru hanya berperan sebagai fasilitator.
Tujuan pembelajaran lebih kepada proses belajarnya daripada hasil belajar. Adapun proses yang umumnya dilalui adalah :
Merumuskan tujuan belajar yang jelas.
Mengusahakan partisipasi aktif siswa melalui kontrak belajar yang bersifat jelas, jujur dan positif.
Mendorong siswa untuk mengembangkan kesanggupan siswa untuk belajar atas inisiatif sendiri.
Mendorong siswa untuk peka berpikir kritis, memaknai proses pembelajaran secara mandiri.
Siswa didorong untuk bebas mengemukakan pendapat, memilih pilihannya sendiri, melakukkan apa yang diinginkan dan menanggung resiko dariperilaku yang ditunjukkan.
Guru menerima siswa apa adanya, berusaha memahami jalan pikiran siswa, tidak menilai secara normatif tetapi mendorong siswa untuk bertanggungjawab atas segala resiko perbuatan atau proses belajarnya.
Memberikan kesempatan murid untuk maju sesuai dengan kecepatannya.
Evaluasi diberikan secara individual berdasarkan perolehan prestasi siswa.
DAFTAR PUSTAKA
B. Uno, M. Pd, Dr. Hamzah. 2006. Orientasi Baru dalam Psikologi Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara
Dr. Iskandar, M.Pd. 2009. Psikologi Pendidikan. Cipayung: Gaung Persada ( GP ) Press
Hadis, M. Pd, Drs. Abdul. 2006. Psikologi dalam Pendidikan. Bandung: Alfbeta
Mahmud, Drs. M. Dimyati. 1990. Psikologi Pendidikan. Yogyakarta: BPFE - Yogyakarta
Ini Caranya Agar Bayi Punya IQ Tinggi Sejak dalam Kandungan
Setiap orang tua tentu menginginkan putra putrinya lahir dengan sehat dan tumbuh menjadi anak yang cerdas. Bila ingin memiliki anak ber-IQ tinggi, orang tua sebaiknya mempersiapkan sejak bayi masih dalam kandungan.
Para ahli kesehatan telah mengidentifikasi faktor-faktor yang dapat meningkatkan IQ bayi saat ia dalam rahim ibu. Makan makanan sehat dan merangsang anak yang belum lahir saat masih dalam kandungan, dapat menciptakan sambungan di otak untuk meningkatkan kecerdasan dan konsentrasi, yang membantunya belajar di kemudian hari.
Berikut beberapa hal yang bisa dilakukan untuk meningkatkan IQ anak sejak ia masih dalam kandungan, seperti dilansir Onlymyhealth, Rabu (27/2/2013):
1. Sering mengajak janin bicara
Janin yang sedang berkembang di rahim sudah dapat mendengar suara yang terjadi di luar rahim setelah kehamilan 23 minggu. Bayi dalam kandungan memiliki kemampuan yang terbatas untuk mendengar, tetapi dapat membedakan suara ibunya.
Pakar kesehatan di NYU Brain Research Laboratories setuju bahwa mendengarkan musik yang menenangkan atau membacakan puisi untuk bayi Anda sejak ia masih dalam rahim dapat berguna untuk meningkatkan kemampuan menulis, membaca dan bahasa bayi kelak.
2. Makanan Yang Sehat
Membuat pilihan makan yang tepat tidak hanya akan menguntungkan ibu hamil tetapi juga memiliki dampak positif pada perkembangan bayi. Makanan tinggi lemak omega-3 (nabati) dan turunannya (DHA) meningkatkan perkembangan otak bayi.
Ikan berlemak seperti tuna, salmon, ikan herring, minyak ikan, dan hati yang tinggi omega-3, serta unggas dan kuning telur dianjurkan untuk memenuhi kebutuhan DHA. Makanan tinggi asam folat, yang meliputi buah jeruk, brokoli, hati, sayuran berdaun hijau dan kacang-kacangan menghilangkan risiko cacat saraf otak dan tulang belakang pada bayi.
3. Merangsang bayi
Studi Journal of the American Academy of Child & Adolescent Psychology menyarankan bahwa cahaya redup bisa merangsang bayi saat diletakkan dekat dengan perut ibu. Jangan memberi bayi cahaya terang langsung di perut karena dapat membahayakan mata bayi.
Anda akan merasakan responsnya ketika merasakan ada gerakan menendang atau bergerak dari dalam perut. Menyentuh perut dengan lembut juga merupakan cara lain untuk merangsang si buah hati.
4. Hindari stres
Hindari stres karena dapat berdampak negatif pada perkembangan bayi. Jika Anda stres dan cemas, ada kemungkinan akan membuat bayi cemas juga karena Anda berbagi hormon dengannya. Untuk menghindari stres, praktikkan latihan relaksasi atau yoga prenatal.
5. Hentikan kebiasaan tak sehat
Berhentilah merokok, minum alkohol atau mengonsumsi obat-obatan karena dapat menghambat perkembangan otak bayi, menurut sebuah studi yang dilakukan di Moffitt Cancer Center.
Para ahli kesehatan telah mengidentifikasi faktor-faktor yang dapat meningkatkan IQ bayi saat ia dalam rahim ibu. Makan makanan sehat dan merangsang anak yang belum lahir saat masih dalam kandungan, dapat menciptakan sambungan di otak untuk meningkatkan kecerdasan dan konsentrasi, yang membantunya belajar di kemudian hari.
Berikut beberapa hal yang bisa dilakukan untuk meningkatkan IQ anak sejak ia masih dalam kandungan, seperti dilansir Onlymyhealth, Rabu (27/2/2013):
1. Sering mengajak janin bicara
Janin yang sedang berkembang di rahim sudah dapat mendengar suara yang terjadi di luar rahim setelah kehamilan 23 minggu. Bayi dalam kandungan memiliki kemampuan yang terbatas untuk mendengar, tetapi dapat membedakan suara ibunya.
Pakar kesehatan di NYU Brain Research Laboratories setuju bahwa mendengarkan musik yang menenangkan atau membacakan puisi untuk bayi Anda sejak ia masih dalam rahim dapat berguna untuk meningkatkan kemampuan menulis, membaca dan bahasa bayi kelak.
2. Makanan Yang Sehat
Membuat pilihan makan yang tepat tidak hanya akan menguntungkan ibu hamil tetapi juga memiliki dampak positif pada perkembangan bayi. Makanan tinggi lemak omega-3 (nabati) dan turunannya (DHA) meningkatkan perkembangan otak bayi.
Ikan berlemak seperti tuna, salmon, ikan herring, minyak ikan, dan hati yang tinggi omega-3, serta unggas dan kuning telur dianjurkan untuk memenuhi kebutuhan DHA. Makanan tinggi asam folat, yang meliputi buah jeruk, brokoli, hati, sayuran berdaun hijau dan kacang-kacangan menghilangkan risiko cacat saraf otak dan tulang belakang pada bayi.
3. Merangsang bayi
Studi Journal of the American Academy of Child & Adolescent Psychology menyarankan bahwa cahaya redup bisa merangsang bayi saat diletakkan dekat dengan perut ibu. Jangan memberi bayi cahaya terang langsung di perut karena dapat membahayakan mata bayi.
Anda akan merasakan responsnya ketika merasakan ada gerakan menendang atau bergerak dari dalam perut. Menyentuh perut dengan lembut juga merupakan cara lain untuk merangsang si buah hati.
4. Hindari stres
Hindari stres karena dapat berdampak negatif pada perkembangan bayi. Jika Anda stres dan cemas, ada kemungkinan akan membuat bayi cemas juga karena Anda berbagi hormon dengannya. Untuk menghindari stres, praktikkan latihan relaksasi atau yoga prenatal.
5. Hentikan kebiasaan tak sehat
Berhentilah merokok, minum alkohol atau mengonsumsi obat-obatan karena dapat menghambat perkembangan otak bayi, menurut sebuah studi yang dilakukan di Moffitt Cancer Center.
Selasa, 02 Februari 2016
Teknologi Pendidikan
1. Identifikasi topik – topik yang
relevan dengan program POD dan peningkatan diri peserta didik orang dewasa.
Berikan alasan jawaban anda!
Program pendidikan orang dewasa meliputi lembaga kursus,
pusat pendidikan & pelatihan, pusat kegiatan belajar dan masih banyak lagi.
Semua topik relevan dengan program POD, mulai dari sejarah POD sampai aspek
manajemen lembaga POD. Pendidikan Orang Dewasa adalah suatu proses dimana
orang-orang yang sudah memiliki peran sosial sebagai orang dewasa melakukan
aktivitas belajar yang sistematik dan berkelanjutan dengan tujuan untuk membuat
perubahan dalam pengetahuan, sikap, nilai-nilai, dan keterampilan. Topik – topik
tersebut akan mengkaji bagaimana menjadi orang dewasa yang melakukan akvitas
belajar sesuai dengan tujuan pendidikannya.
2. Evaluasi program POD dapat
menggunakan Kirkpatrick. Menurut anda 4 model evaluasi ini apakah dapat
diterapkan setelah diklat berlangsung ? jelaskan jawaban anda!
4 model evaluasi ini dapat
diterapkan setelah diklat berlangsung. 4 model ini meliputi
(1) Reaction, (2)
Learning, (3) Behaviour, (4) Result. :
a. Rection
Evaluasi ini dilakukan pada saat dan
setelah menerima materi pelatihan, yakni evaluasi untuk mengukur minat dan
reaksi peserta atas pelatihan.Evaluasi reaksi ini sama halnya dengan mengukur
tingkat kepuasan peserta pelatihan.
b. Learning
Evaluasi ini dilakukan untuk mengukur
tingkat pemahaman peserta setelah menerima pembahasan dari para pelatih setiap
sesi pelatihan. Penilaian terhadap tingkat pemahaman ini sangat penting untuk
mengetahui apakah peserta materi yang diberikan dalam pelatihan.Pada level
evaluasi ini untuk mengetahui sejauh mana daya serap peserta program pelatihan
pada materi pelatihan yang telah diberikan, dan juga dapat mengetahui dampak
dari program pelatihan yang diikuti para peserta dalam hal peningkatan
knowledge, skill dan attitude mengenai suatu hal yang dipelajari dalam
pelatihan.Untuk mengetahuinya, biasanya peserta diberikan tes sebelum dan
sesudah pelatihan.
c. Behavior
Evaluasi ini dilakukan setelah
pelatihan. Tujuannya untuk melihat bagaimana perilaku peserta setelah mengikuti
pelatihan, langkah – langkah apa yang sudah dilakukan serta bagaimana sikap stake
holder terhadap hasil pelatihan.diharapkan setelah mengikuti pelatihan terjadi
perubahan tingkah laku peserta dalam melakukan pekerjaan. Dan juga untuk
mengetahui apakah pengetahuan, keahlian dan sikap yang baru sebagai dampak dari
program pelatihan, benar-benar dimanfaatkan dan diaplikasikan di dalam perilaku
kerja sehari-hari dan berpengaruh secara signifikan terhadap peningkatan
kinerja/kompetensi di unit kerjanya masing-masing.
d. Result
Level ini untuk menguji dampak
pelatihan terhadap kelompok kerja atau organisasi secara keseluruhan. Sasaran
pelaksanaan program pelatihan adalah hasil yang nyata yang akan disumbangkan
kepada perusahaan/organisasi sebagai pihak yang berkepentingan.
3. Manajemen waktu, prestasi diri dan
makna hidupmempunyai hubungan linier. Jelaskan makna pertanyaan tersebut dan
berikan contoh.
Manajemen waktu adalah cara bagaimana seseoran mengatur
waktunya untuk kegiatan – kegiatan yang dilakukan sehingga ia dapat
melakukannya kegiatan itu dengan baik. Prestasi diri merupakan merupakan suatu
penghargaan terhadap individu karena sudah melakukan sesuatu yang membanggakan.
Sedangkan makna hidup merupakan kehidupan yang bermakna atau arti dari
kehidupan yang dapat menyadarkan diri seseorang bahwa hal itu merupakan makna
yang perlu disyukuri dalam kehidupan.
Contoh: Seorang anak laki - laki
berusia 17 tahun berhasil menjadi juara Hafidz Al-Qur’an di salah satu Program
Televisi. Untuk menjadi juara, anak itu harus membagi waktunya untuk
menghafalkan Al-Qur’an dan kegiatanya bersekolah. Ia pun menjadi juara kelas.
Manajemen waktu anak tersebut sangatlah baik sehingga ia mampu menghafal
Al-Qur’an untuk berkompetisi dan mempertahankan nilai pelajarannya. Kemudian
dengan ia menghafalkan Al – Qur’an (ayat dan artinya) ia juga mampu
melaksanakan kehidupan dengan ilmu. Didalam kitab suci Al – Qur’an dijelaskan mengenai
ilmu. Maka anak itu mampu menyesuaikannya dan diterapkan didalam kehidupannya.
4. Manajemen lembaga POD bertumpu kepada
pemimpin dan budaya organisasi. Jelaskan dua aspek tersebut mampu menunjang
keberhasilan lembaga POD. Berikan contoh!
Disetiap organisasi pastilah ada seorang pemimpin yang
mengatur segala hal yang ada didalam organisasi itu. Disetiap organisasi juga
mempunyai budaya merupakan sebuah sistem makna bersama yang dianut oleh para
anggota yang membedakan suatu organisasi dari organisasi-organisasi lainnya.
Sistem makna bersama ini adalah sekumpulan karakteristik kunci yang dijunjung
tinggi oleh organisasi. Kedua hal tersebut merupakan tumpuan sebuah manajemen
lembaga POD.
Contoh : Didalam lembaga keuangan
syariah, pemimpin perusahaan menciptakan program mengaji bersama setiap hari pada
jam setengah 8 untuk yang muslim. Hal ini merupaka budaya organisasi yang
membedakan lembaga ini dengan lembaga yang lain. Dengan adanya program ngaji
ini, maka, seluruh peserta dapat mengetahui bagaimana menjadi pribadi yang baik
dalam melayani serta berpegang kepada Al – Qur’an agar lebih
baik lagi dalam memberikan penajaman tentang nilai, keyakinan, dan sikap terhadap
lingkungan kerja yang syariah.
PENILAIAN PEMBELAJARAN BAHaSA INDONESIA DI SEKOLAH DASAR
A. PENILAIAN BERBASIS KELAS
1.Evaluasi adalah identifikasi untuk melihat suatu program
yang telah di rencanakan telah tercapai atau belum, berharga atau tidak, &
dapat pula melihat tingkat efisiensi pelaksanaanya berhubungan dengan keputusan
nilai (value judgement).
2.Penilaian (assesment) adalah penerapan berbagai cara &
penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh sejauh mana hasil belajar
siswa.
3.Pengukuran (measurement ) proses pemberian angka atau usaha
memperoleh deskripsi numerik dari suatu tingkatan bila seorang siswa mencapai
karakter tertentu.
4.Tes adalah cara penilaian yang di rancang & dilaksanakan
kepada siswa pada waktu & tempat tertentu serta memenuhi syarat yang jelas.
B. PENILAIAN KELAS
oProses pengumpulan &
penggunaan informasi oleh guru untuk pemberian nilai terhadap hasil belajar
siswa berdasarkan tahapan belajarnya sehingga di dapat profil kemampuan siswa
sesuai dengan daftar kompetensi yang telah di tetapkan (Depdiknas 2006).
oTeknik Penilaian : Harus
sesuai dengan karakteristik indikator, standar kompentens, dan kompetensi.
oTujuan penilaian: Sebagai
usaha memberikan gambaran tentang perkembangan hasil belajar siswa.
oManfaat penilaian :
memberikan umpan balik bagi peserta didik & memantau kemajuan maupun
kesulitan yang di temui siswa.
BEBERAPA
KRITERIA YANG HARUS DI PERHATIKAN GURU DI KELAS
oProses pengumpulan &
penggunaan informasi oleh guru untuk pemberian nilai terhadap hasil belajar
siswa berdasarkan tahapan belajarnya sehingga di dapat profil kemampuan siswa
sesuai dengan daftar kompetensi yang telah di tetapkan (Depdiknas 2006).
oTeknik Penilaian : Harus
sesuai dengan karakteristik indikator, standar kompentens, dan kompetensi.
oTujuan penilaian: Sebagai
usaha memberikan gambaran tentang perkembangan hasil belajar siswa.
oManfaat penilaian :
memberikan umpan balik bagi peserta didik & memantau kemajuan maupun
kesulitan yang di temui siswa.
BEBERAPA
KRITERIA YANG HARUS DI PERHATIKAN GURU DI KELAS
1.Validitas
2.Reliabilitas
3.Menyeluruh
4.Berkesinambungan
5.Obyektif
6.Mendidik
C. PENGUMPULAN INFORMASI
BELAJAR
Cara penilaian yang
dilakukan untuk mengetahui kemampuan siswa harus dirancang dengan memperhatikan
hal – hal berikut :
1.Mengacu
pada kurikulum
2.Bersifat
adil bagi seluruh siswa
3.Bermanfaat
bagi siswa
4.Memberi
informasi yang lengkap
Alat penilaian pada
masing – masing cara penilaian :
a.Penilaian
tertulis
b.Penilaian
Kinerja
c.Penilaian
produk
d.Penilain
portofolio
D. PENILAIAN PEMBELAJARAN
BAHASA INDONESIA
Tujuan Evaluasi menurut
Kosadi dkk, di bagi menjadi dua yaitu :
1.Elemen
Bahasa
2.Keterampilan
bahasa
PENILAIAN PEMBELAJARAN
BAHASA INDONESIA DI SEKOLAH DASAR
A.Tes Pembelajaran Bahasa
Sastra Indonesia
Tes Kemampuan Menyimak
Bahan tes yang di ujikan
secara lisan kepada peserta didik.
1. Penggunaan media rekaman
2. Harus memperhatikan :
tingkat kesulitan wacana, isi cakupannya, dan jenis – jenis wacana.
Tujuan Tes kemampuan
membaca
1.Menguji
kemampuan siswa pengucapan & penulisan bahasa.
2.Tidak
memerlukan waktu yang banyak.
3.Membiasakan
peserta didik menangkap melakukan yang di katakan orang secara cepat.
2. TES KEMAMPUAN BAHASA
a.Penggunaan bahasa
lisan
b.Penggunaan isi
pembicaraan
c.Penguasaan teknik dan
keterampilan berbicara
Istilah yang digunakan dalam
melakukan evaluasi
Pengukuran (measurement)
Penilaian (assessment)
Evaluasi (evaluation)
Cat:
Ketiga istilah tersebut akan digunakan bergantian tanpa mengubah makna
pembahasan
Bentuk – Bentuk Kemampuan Berbicara
1.Pembicaraan
berdasarkan gambar.
2.Wawancara
3.Bercerita
4.Pidato
5.Diskusi
TES KEMAMPUAN MEMBACA
TES KEMAMPUAN MEMBACA
Jenis membaca dalam pengajaran Bahasa
Indonesia yaitu tes kecepatan membaca efektif.
Tes Membaca harus menyangkut kelancaran
pemahaman sistem lambang bunyi dan
pemahaman yang di baca.
Langganan:
Postingan (Atom)